(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Syarat Informasi Dikatakan Aman

Admin setda | 06 November 2015 | 49267 kali

Di zaman serba teknologi ini, informasi menjadi sangat penting dan berharga. Manusia semakin menggantungkan dirinya pada teknologi informasi untuk memenuhi berbagai keperluannya. Hal tersebut berlangsung secara terus menerus hingga sang pengguna tanpa sadar menyimpan atau mengirimkan informasi berharganya. Alhasil informasi tersebut menjadi sasaran empuk bagi para hacker atau pihak yang tidak bertanggung jawab lainnya. Tindakan yang dilakukannya memberikan dampak kerugian yang tidak ternilai bagi pemilik informasinya.

Dunia maya yang semakin berbahaya, menarik banyak pihak untuk menghadirkan layanan keamanan informasi. Layanan keamanan yang ditawarkan beraneka ragam media komunikasinya, seperti media chatting, telephone, SMS, e-mail, dll. Hampir setiap penyedia mengklaim bahwa layanan yang diberikan “aman”.

Bila dikaji lebih dalam tentang makna kata “aman” terhadap suatu informasi, memiliki arti yang dalam. Suatu layanan dapat dikatakan “aman” jika memenuhi syarat-syarat yang ada, yaitu informasi terjamin atas kerahasiaan, otentikasi, integritas, nir-penyangkalan, dan ketersediaan. Berikut penjelasan syarat tersebut:

  • Kerahasiaan, informasi terproteksi dari pihak yang tidak berwenang.
  • Otentikasi, informasi terjamin berasal dari pihak yang sebenarnya.
  • Integritas, terjamin bahwa informasi yang diterima tidak termodifikasi atau masih. utuh, sama seperti yang dikirimkan oleh pengirim.
  • Nir-Penyangkalan, informasi tidak dapat disangkal oleh pihak terkait yang membuat/mengirim.
  • Ketersediaan, informasi dapat diakses ketika dibutuhkan.

Dengan mengetahui syarat-syarat keamanan tersebut, dapat memberikan pencerahan kepada pengguna untuk lebih selektif dalam memilih layanan keamanan. Pengguna dapat mengerti sampai sejauh mana suatu layanan keamanan yang ditawarkan memberikan jaminan proteksi. Dengan demikian, ia mendapatkan proteksi yang sesuai dengan kebutuhannya.

 

Daftar Pustaka: Stalling, William. 2011. Cryptography and Network Security 5th Edition. Prentice Hall.

Berita Terpopuler
Tidak ada data