Salah satu prinsip Good Governance adalah akuntabilitas keuangan dengan implementasi penyajian laporan keuangan yang baik. Terdapat tiga kunci sukses yang harus dijalani yakni sukses Administrasi dan Regulasi, sukses Pelayanan Umum serta sukses Pertanggungjawaban. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buleleng mengadakan bimbingan teknik (Bimtek) tentang Akuntansi Berbasis Akrual, Rabu, 22/4/15 di Hotel Banyualit yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Asta Semadi,MM.
Bimtek akuntasi berbasis akrual ini dilaksanakan selama 3 hari, diikuti oleh 125 orang yang terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan seluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.
Kepala BPKAD Kabupaten Buleleng, Bimantara,BSc dalam laporannya mengatakan, Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual bagi para Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bandahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan Lingkup Pemkab Buleleng ini bertujuan untuk memahami prinsip – prinsip dasar dalam penyusunan laporankeuangan berbasis akrual serta mampu menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.” Kami harapkan dalam bimtek ini peserta dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku”, ungkap Bimantara. Dalam Bimtek kali ini, BPKAD mendatangkan narasumber dari Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan PT. USADI Sistem Indo Informatika.
Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Ketut Asta Semadi,MM dalam membacakan sambutan Bupati Buleleng mengatakan mulai tahun 2015 terjadi perubahan system pengelolaan keuangan yang semula menggunakan basis KAS menuju basis Akrual untuk pengakuan akun – akun laporan keuangan. “ Dalam perubahan system pengelolaan keuangan nantinya jumlah laporan keuangan yang dihasilkan pun ikut berubah, yang dulunya 4 jenis laporan menjadi 7 jenis laporan keuangan yaitu Laporan Realisasi Anggaran(LRA), Laporan Operasional(Lo), Neraca, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas LaporanKeuangan(CaLK)”, kata Asta Semadi.
Di sela – sela acara, Asta Semadi juga menambahkan dalam bimtek ini kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan, diharapkan agar setelah bimtek memberikan pemahaman dalam pembuatan laporan di SKPDnya masing – masing. “ Peserta bimtek ini juga harus memberikan pemahaman, bimbingan, pembinaan kepada perangkat desa, sehingga dalam pengelolaan keungan desa tidak ada hal – hal yang tidak kita inginkan bersama, mengingat dana bantuan yang akan dikucurkan ke desa sangat besar,” harapnya.