(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Gandeng PD Swatantra, Distan Buleleng Dorong Produksi Beras Merah Asal Munduk

Admin setda | 13 Juni 2020 | 68 kali

Dengan melibatkan Perusahaan Daerah (PD) Swatantra Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas pertanian Buleleng mendorong produksi beras merah asal Desa Munduk untuk terus produktif.
 
Selain akibat pandemi Covid-19, penurunan lahan produksi beras merah yang semula 75 hektar turun hingga tersisa 35 hektar  ini diakibatkan juga karena sulitnya menjual hasil pertanian yakni beras meras itu sendiri.
 
Pertemuan pun dilakukan Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Ir. I  Made Sumiarta bersama PD Swatantra bersama sejumlah petani beras merah di desa Munduk dan beberapa pekaseh / Kelian subak  Desa Munduk kecamatan Banjar di Desa Munduk, Sabtu (13/6). Pertemuan ini  dalam rangka membahas program-program pemda yang dikeluarkan oleh Bupati Buleleng guna membantu petani dalam masa pandemi Covid-19. 
 
Menurut Sumiarta yang dihubungi via telepon menuturkan bahwa saat ini Pemkab Buleleng tengah serius mengembangkan dan membangkitkan kembali sentra beras merah yang ada di Bali dan khususnya hanya ada di Buleleng tepatnya berada di Desa Munduk. 
 
“Hal ini dilakukan juga sebagai antisipasi agar tidak ada permasalahan yang dialami para petani saat menjual beras merah ketika musim panen datang,” ungkap Sumiarta
 
Pertemun awal ini untuk membangun kesepakatan awal pula bersama PD Swatantra terkait mekanisme dalam menyerap dan membeli  seluruh beras merah yang ada di Desa Munduk. “Nantinya produk unggulan beras merah satu-satunya yang ada di Bali ini
akan diserap dengan prinsip 3K yakni,
kepastian pasar, kepastian harga dan kepastian pembayaran,” tutur Made Sumiarta
 
Sejauh ini, PD Swatantra sudah sangat siap untuk menyerap beras merah para petani munduk. Kapanpun panen tiba dapat langsung diambil oleh perusahaan daerah tersebut.
 
“Idealnya, nantinya bila hasil panen melebihi target produksi, para petani pun dapat menjual keluar hasil produksinya. Tentunya dijual dengan harga diatas harga standar yang telah diberikan oleh PD Swatantra,” jelas mantan Kepala Bagian Umum Setda Buleleng ini.
 
Dengan luas lahan ada sebanyak 35 hektar ini, maka satu hektarnya nanti mampu memproduksi 1 ton beras merah. Sehingga, setiap tahunnya ada 35 ton beras merah yang di produksi dengan waktu panen setiap enam bula sekali.
 
Sementara itu, Direktur PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, SE menjelaskan bahwa perusahaan daerah tersebut akan menjamin hasil panen beras merah di Desa Munduk akan diserap dan dibeli dengan harga terendah Rp 21.000,- /Kg nya.
 
Bobi juga menekankan kepada para petani beras merah di munduk untuk tidak khwatir kembali atas sulitnya menjual beras merah tersebut. “Tiang berharap beras merah di munduk ini terus dikembangkan lagi, sehingga bisa betul-betul menjadi ikon beras merah dengan kualitas terbaik yang ada di Bali,” ucapnya.
 
Terkait dengan syarat yang ditentukan untuk dapat diserap oleh perusahaan daerah, Bobi mengarahkan kepada petani agar beras merah yang dijual adalah murni hasil produksi para petani yang ada di munduk dan berkualitas tinggi. “Tidak ada permainan harga yang terjadi saat panen, dan jika para petani ingin menjual keluar sangat diperkenankan. Tetapi tentu kita sarankan untuk dapat menjual diatas harga standar yang sudah diberikan sehingga para petani tidak merugi,” pungkasnya.
 
Mendengar hal tersebut para petani menyambut baik dan berterimakasih kepada Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian Buleleng yang telah bekerja sama dengan PD Swatantra dalam menyerap arau membeli beras merah asli Desa Munduk. Kedepannya para petani berharap kepada pemerintah agar dapat menyerap hasil produksi lainnya seperti kopi dan cengkeh asli desa tersebut. (Stu)