Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) siap untuk mendukung pengadaan kebutuhan masker di Buleleng. Baik itu masker kain maupun masker medik berstandar ISO.
Kesiapan tersebut terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui teleconference dari ruang kerjanya, Selasa (7/4).
Gede Suyasa menjelaskan minggu ini sudah ada pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). APD yang dimaksud adalah baju hazmat yang digunakan oleh para tenaga medis yang merawat pasien. Terkait pengadaan masker, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagprinkop UKM) sedang mendata kesiapan para pelaku UMKM untuk memproduksinya. Tercatat sebelas UMKM telah siap untuk produksi masker. “Masker tersebut adalah masker kain maupun masker medik sesuai dengan standar kesehatan,” jelasnya.
Namun, saat ini koordinasi sedang berlangsung antara Inspektorat dan Panitia Pengadaan Barang Jasa. Jika menggunakan dana APBD melalui Dana Tidak Terduga (DTT), para UMKM harus memenuhi syarat. Ini disebabkan karena pengawasan ketat terus dilakukan oleh aparat hukum, KPK, dan BPK. Semua harus mengikuti persyaratan pengadaan. “Mudah-mudahan minggu ini bisa diputuskan. Apakah mereka layak mengikuti pengadaan dari sisi administrasi keuangan karena ini menggunakan uang negara,” ucap Gede Suyasa.
Perkembangan penanganan terkini Covid-19 di Buleleng per hari ini pukul 14.00 menunjukkan bahwa pasien positif masih tetap satu orang. Tiga orang pasien positif sudah sembuh dan sudah dipulangkan. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah satu orang karena satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) berubah status menjadi PDP. ODP berjumlah 78 orang dimana terjadi pengurangan satu orang yang berubah status menjadi PDP.
Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini secara kumulatif tetap berjumlah 160 orang. Pemantauan juga terus dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (tanpa gejala). Jumlah kumulatifnya sebesar 1.350 orang. Sebanyak 486 orang diantaranya telah berakhir masa pantau 14 hari. Sisa yang masih dipantau sejumlah 864 orang yang terdiri dari pekerja kapal pesiar 338 orang, TKI lainnya 37 orang, WNA tujuh orang, pulang dari luar negeri dan lain-lain lima orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia 477 orang. (dra).