(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Tawur Gentuh di Buleleng Terapkan Social Distancing

Admin setda | 24 Maret 2020 | 150 kali

Upacara Adat Tawur Gentuh di Buleleng menerapkan upaya pencegahan penyebaran COVID 19 yang menjadi perhatian dunia saat ini. Pelaksanaan upacara tawur gentuh di tengah merebaknya pandemi Covid-19 tetap dilakukan namun dibedakan dengan peserta yang melaksanakan persembahyangan, yakni dengan penerapan social distancing.

Tawur Gentuh dihadiri oleh Kelian Desa Adat Buleleng, Ir. Nyoman Sutrisna, MM beserta prajuru desa adat Buleleng, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budharsa, perwakilan prajuru desa adat dari tiap kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Panitia Pelaksana Upacara Tawur Gentuh, serta Jero Mangku dan Sulinggih yang memimpin jalannya upakara, dipusatkan di Catus Pata Agung Buleleng, Selasa (24/3).

Ditemui usai pelaksanaan persembahyangan, Nyoman Sutrisna mengatakan pembatasan peserta yang mengikuti jalannya persembahyangan ini sesuai dengan himbauan dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan disusul dengan SE Bupati Buleleng. Dalam himbauan tersebut salah satu poin yang ditegaskan bahwa pelaksanaan upacara keagamaan, baik itu melasti/mekiis/melis, tawur kesanga maupun tawur gentuh dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Panitia pelaksana dan peserta persembahyangan tawur gentuh di Buleleng sudah menerapkan himbauan dari pemerintah yakni dengan pemakaian masker, menjaga jarak satu sama lain, dan seluruhnya sudah disemprot desinfektan sebelum memulai rangkaian upakara. “Kami sudah mentaati himbauan, semoga musibah ini cepat berlalu,” ujarnya.

Terkait dengan sarana upakara kali ini, sesuai dengan kesepakatan bersama lanjut Sutrisna, dilakukan penambahan pada banten sayut. Pelaksanaan kali ini ditambah dengan sepuluh sayut. Maksud dan tujuan penambahan banten sayut ini untuk menolak bala, mengingat kondisi di masyarakat saat ini sedang dilanda musibah pandemi Covid-19. Walaupun persembahyangan diikuti oleh peserta yang terbatas, pelaksanaan upakara berjalan lancar. “Upakara yang berlangsung sejak pagi tadi hingga puncaknya di Catus Pata Agung ini berjalan sesuai dengan yang sudah kita jadwalkan,”  tambahnya.

Hal senada dikatakan Putu Budharsa, ia mengungkapkan segala himbauan yang dikeluarkan baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah tentu untuk kebaikan bersama. Seluruh klian desa adat se-Kabupaten Buleleng telah dihimbau untuk memberikan pengertian kepada krama desanya masing-masing. Selain itu juga, sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Polri bahwa tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa baik itu sifatnya budaya, adat ataupun agama harus diperhatikan. “Jika itu dilanggar tentu akan ada sanksi nya, jadi mari kita taati bersama,” ungkapnya.

Upakara Tawur Gentuh di Catus Pata Agung dipuput oleh Ida Pedanda Mas dari Griya Liligundi, Ida Rsi Bujangga dari Griya Taman Sari Amerta Pemaron, dan Sri Bhagawan Rama Sogata dari Griya Satia Dalem Cili Ularan Sukasada. (Rma)