(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah

Admin setda | 20 Mei 2015 | 1515 kali

Untuk meningkatkan pemahaman bersama khususnya yang terkait dengan pengadaan tanah bagi instansi yang memerlukan tanah, Pemerintah Kabupaten Buleleng ( Pemkab) melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng menggelar Acara Sosialisasi tatacara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2012 di Ruang Rapat Rangoon Sunset Singaraja yang dibuka Asisten I, Ida Bagus Surya Manuaba, Rabu 20/05. Kegiatan ini, dilaksanakan mengingat pelaksanaan pengadaan tanah merupakan persoalan yang komplek dan rumit karena kebutuhan tanah baik instansi pemerintahan , swasta maupun masyarakat yang terus bertambah tanpa diikuti dengan pertambahan luas lahan menjadi suatu permasalahan yang krusial, disamping adanya kepentingan berbagai pihak yang saling bertentangan. Sosialisasi ini diikuti seluruh SKPD lingkup pemkab buleleng, dan sebagai narasumber yakni dari Kepala Seksi Pengaturan Hak Tanah Pemerintah Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ngurah Mahartha Kertha, SH dan narasumber dari Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, I Bagus Yama.