Jumlah pengajar di SKMN 3 Singaraja ternyata masih kurang. Khususnya tenaga guru dengan latar belakang sarjana teknik mesin. Untuk itu, pemerintah sudah merancang Peraturan Bupati untuk melengkapi sarjana yang memiliki kompetensi yang spesifik. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana disela sela kunjungan kerjanya ke SMKN 3 Singaraja selasa 10/12 menjelaskan Perbup tersebut nantinya bisa dijadikan acuan kepada sekolah yang kekurangan tenaga pendidik dengan spesifikasi teknis sambiul menunggu rekrutmen CPNS.” Kita sudah usulkan ke pemerintah pusat. Mudah mudahan usulan kami diterima sehingga kekurangan guru bisa diatasi” harapnya.
Sementara, Kepala BKD Buleleng Ni Made Rousmini, SH mengatakan tenaga pengajar teknik mesin yang ada di SMKN 3 Singaraja tersebut masih berstatus tenaga kontrak “Kami sudah inventarisir apa saja sarjana yang dibutuhkan dan yang kurang di Buleleng dan diusulkan ke pemerintah pusat” jelasnya.