(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Seleksi Terbuka JPT Dibuka Sekda Puspaka Harapkan Hasil Terbaik

Admin setda | 07 Februari 2020 | 121 kali

 

 

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Ini dilakukan untuk pengisian jabatan lowong di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP saat ditemui usai memimpin apel krida di Taman Kota Singaraja, Jumat (7/2).

 

Sekda Puspaka menjelaskan pada hari Kamis sudah menandatangani pengumuman dibukanya Seleksi Terbuka JPT di lingkup Pemkab Buleleng. Ada lima SKPD yang pimpinannya kosong. SKPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan (Disbud) serta Dinas Pariwisata (Dispar). “Tentu kita akan ikuti regulasi yang ada seperti seleksi terbuka sebelumnya,” jelasnya.

 

Pemkab Buleleng telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan seleksi terbuka JPT. Diharapkan dari seleksi terbuka ini, didapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi. Kemampuan untuk menjalankan arahan dari Bupati dan tanggungjawab yang diberikan juga menjadi target dari seleksi terbuka ini. “Intinya panitia seleksi sudah siap untuk menjaring orang-orang terbaik yang ada untuk menjadi pimpinan tinggi di lingkup Pemkab Buleleng,” ungkap Sekda Puspaka.

 

Disinggung mengenai pengisian jabatan eselon III, Puspaka mengatakan otomatis akan ada pergerakan. Manakala panitia seleksi (pansel) sudah selesai menjalankan tugasnya dan menemukan kandidat terbaik, dilaporkan, dan mekanismenya sudah semua dilalui, Bupati akan mengambil kebijakan. Itu menjadi konsekuensi adanya pergeseran sehingga yang kosong harus diisi. “Kembali kepada kebijakan bapak Bupati untuk memutuskan pengisian jabatan eselon III,” katanya.

 

Mantan Kepala Bappeda ini juga menambahkan seleksi akan dilakukan dengan cepat namun tretap mengikuti regulasi dan tahapan dari seleksi terbuka. Jabatan yang kosong tersebut harus segera diisi, tidak boleh kosong.  Pengumuman mengenai seleksi sudah disebar, diharapkan ada pelamar dan jumlahnya signifikan. “Sehingga kita bisa segera seleksi,” imbuh Puspaka. (dra)