(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Selama Kebijakan Dirumah Saja, Dinas PPKBPP-PA Buleleng Imbau PUS Tunda Kehamilan

Admin setda | 13 Mei 2020 | 133 kali

Selama adanya kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 yakni untuk tetap dirumah saja, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat Buleleng khususnya Pasangan Usia Subur (PUS) agar menunda kehamilan untuk menghindari terjadinya resiko kesehatan bagi ibu dan janin.

Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng hingga saat ini melalui Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) masih tetap melakukan pemantauan terhadap PUS yang menggunakan alat kontrasepsi. Sehingga tidak ada lonjakan untuk pertambahan penduduk di Buleleng ditengah pandemi Covid-19 ini. Jika nantinya masa pemakaian alat kontrasepsi tersebut berakhir, PUS diminta segera melapor kepada pihak terkait. “PLKB akan membantu menangani persediaannya sesuai dengan alat kontrasepsi yang dipakai,” Ujar Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas PPKBPP-PA Kabupaten Buleleng, Ketut Wirawan, SE ditemui diruang kerjanya, Rabu (13/5).  

Ada beberapa jenis alat kontrasepsi (KB) yang digunakan terkait dengan perencanaan program kehamilan. Jika ada PUS yang menggunakan  dengan metode suntik KB bisa langsung ke tempat pelayanan kesehatan terdekat misal puskesmas, untuk melakukan perjanjian dengan bidan. Namun PUS yang menggunakan program pil KB atau kondom dapat menghubungi PLKB langsung dan diantarkan ke rumah yang bersangkutan. Sehingga dengan upaya tersebut, lonjakan penambahan angka kelahiran di Buleleng tidak terjadi. Selain itu, Dinas PPKBPP-PA Buleleng juga sudah menyosialisasikan kepada PUS terkait dengan penekanan pentingnya menghindari 4 Terlalu (4 T) yakni terlalu muda, terlalu banyak anak, terlalu rapat jarak kelahiran dan terlalu tua. “PUS Peserta KB Aktif di Buleleng juga sudah cukup bagus, mencapai angka diatas rata-rata 80 persen,” imbuh Wirawan.

Hal ini ditekankan sesuai dengan imbauan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait dengan adanya kebijakan dari pemerintah yakni bekerja, belajar, beribadah dari rumah dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berdampak pada kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Termasuk dampak pada pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang diprediksi akan terjadi Baby Boom atau lonjakan penambahan angka kelahiran pasca pandemi sehingga PUS diimbau untuk menunda kehamilan. (Rma)