Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat predikat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2013 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, hasil ini pun diterima langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di kantor BPK RI Perwakilan Bali, Senin 16/06.
Ditemui selepas apel Paripurna di Kantor Bupati Buleleng, Selasa 17/06. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Pemkab Buleleng yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan keuangan dan aset Pemkab Buleleng, laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan laporan hasil pemeriksaan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasilnya, ? Buleleng sendiri dinilai telah menunjukan progress yang signifikan, terbukti dari 3 temuan dalam LHP BPK tahun 2012 kini tinggal menyisakan permasalahan aset, dimana berdasarkan temuan BPK masih dinilai terdapat ketidaksesuaian data inventaris yang dimiliki Pemkab dengan hasil temuan di lapangan, “ Masalah aset ini memang cukup pelik selain karena luas Kabupaten Buleleng, juga ada perbedaan cara pandang dengan pemeriksa, namun BPK sendiri telah mengakui ada yang progres yang luar biasa masalah penertiban aset,” ujar Bupati.
Atas apresiasi tersebut, Bupati murah senyum ini pun mulai memasang ancang-ancang untuk tahun 2015 Buleleng harus bisa naik kelas meraih target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LHP tahun 2014,” Kita jangan berkecil hati dan harus tetap semangat, mulai besok kita rapatkan barisan mengiventarisir masalah dan mempersiapkan SDM untuk memenuhi target WTP” tegasnya.