Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, mengharapkan agar Perbekel memahami tugas, pokok dan fungsi yang tepat sebagai pemimpin di Desanya. Hal itu dikatakan Bupati Suradnyana saat membuka Lomba Desa Terpadu di Balai Serbaguna Desa Banyuseri Kecamatan Banjar Senin 3/2. Lanjutnya, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh Perbekel, meskipun menurutnya secara teknis hal-hal tersebut ada di bagian teknis seperti sekretariat desa. “Perbekel harus tahu management desa, mulai dari perencanaan. Bagaimana menyusun kebijakan-kebijakan yang akan dituangkan oleh Perbekel untuk melaksanakan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa. Libatkan masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan Desa” ungkapnya.
Terlebih sudah disahkannya UU Desa, bahwa setiap Desa akan menerima dana sekitar Rp 1 miliar. Dana besar itu merupakan lonjakan keuangan Desa, dan dikhawatirkan akan menciptakan lahan korupsi baru. Bupati Suradnyana yakin korupsi bisa ditekan karena masyarakat aktif dalam penyusunan program pembangunan dan penggunaan uang. Ditambahkan, Perbekel harus rajin diskusi dan belajar tentang RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang merupakan turunan dari visi misi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2012-2017.
Sementara itu dalam Lomba Desa Terpadu. Kepala BPMPD Buleleng I Gede Sandhiyasa, mengatakan Lomba Desa merupakan salah satu cara atau indikator untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng khususnya di lapisan pedesaan adalah dengan melakukan evaluasi secara berkala. Dalam lomba tersebut panitia menetapkan indikator penilaian diantaranya bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi, keamanan dan ketertiban, partisipasi, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dan pemberdayaan & kesejahteraan keluarga.