(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

PEMKAB BULELENG LAKUKAN UPAYA MENGURANGI DAMPAK KEMATIAN BABI PT. ABS

Admin setda | 04 Maret 2020 | 185 kali

Menanggapi keluhan warga Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan terkait bau menyengat yang dikeluarkan bangkai babi dari Peternakan PT. Anugerah Bersama Sukses (ABS), Pemkab Buleleng telah melakukan berbagai upaya penanganan untuk meminimalisir dampak dari kematian babi tersebut. Mulai dari memberikan pinjaman alat berat untuk membuat lubang tempat penguburan bangkai babi dan melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi tersebut.
 
Selain itu, Pemkab Buleleng melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos juga memanggil pengelola peternakan babi tersebut. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini dan penanganan yang sudah dilakukan terhadap babi yang sudah mati.
 
"Kami bersama dinas terkait, Camat Kubutambahan, dan Perbekel Desa Bila memanggil pihak pengelola PT. ABS untuk menanyakan penanganan bangkai babi yang sudah menimbulkan bau busuk," Jelas Rousmini saat ditemui usai pertemuan di Ruang Kerjanya, Selasa (3/3).
 
Seperti diketahui, PT. ABS yang terletak di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan ini, merupakan peternakan babi terbesar di Bali Utara. Beberapa waktu kebelakang, peternakan tersebut mendapatkan masalah serius yang berdampak luas kepada masyarakat. Masalah tersebut yakni, virus misterius yang menyerang babi dan menyebabkan babi mati secara tiba-tiba. Namun kurangnya penanganan dari pihak pengelola PT. ABS ini menimbulkan keluhan dari warga yang tidak tahan akibat bau busuk yang dikeluarkan bangkai babi tersebut.
 
Dari keterangan pihak pengelola peternakan, hari ini ada 78 ekor babi yang mati. Namun  mereka mengatakan sudah melakukan penguburan dan pembakaran terhadap babi yang sudah mati. Untuk mengatasi bau, pihak pengelola mengaku sudah mencampur air kapur kedalam lubang tempat penguburan bangkai babi. Sampai saat ini sudah 400 ekor babi yang mati. Sekarang masih ada kurang lebih 1100 ekor babi yang tersisa.
 
"Mereka sudah melakukan penanganan terhadap bangkai babi, namun kami menegaskan, agar babi yang mati langsung dikubur, jangan dibiarkan supaya tidak menimbulkan bau busuk," Tegasnya.
 
Beberapa waktu lalu, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian sudah melayangkan surat teguran dan himbauan. Karena penanganan kurang maksimal dari pihak pengelola, Pemkab Buleleng bertindak cepat melakukan upaya penanganan dampak dari kematian babi tersebut. Namun, Rousmini enggan disebut membantu pihak PT. ABS. Dirinya mengaku, ini dilakukan untuk masyarakat sekitar agar tidak terus terkena dampak dari babi yang mati tersebut.
 
"Ini kami lakukan bukan untuk membantu pihak swasta tapi kami lakukan untuk masyarakat agar bisa meminimalisir dampaknya," Tegasnya. 
 
Selanjutnya, Rousmini memberi peringatan keras terhadap pihak PT. ABS untuk mengurus ijin yang belum dilengkapi. Jika ingin melanjutkan usahanya, pihaknya memberikan waktu selama enam bulan untum mengurus ijin. Jangka waktu itu juga dilakukan untuk menetralisir peternakan dari virus.
 
"Selama enam bulan tersebut, mereka tidak boleh menerima dan mengeluarkan babi dari peternakan agar virusnya tidak menyebar," Imbuhnya.
 
Rousmini mengatakan, pihak pengelola PT. ABS mengaku sanggup untuk menjalankan semua intruksi yang diberikan Pemkab Buleleng. Namun pihaknya siap melakukan tindakan tegas jika pengelola tidak menepati janjinya.
 
"Kita lihat kedepannya, jika mereka melanggar kami dengan tegas akan menutup usaha tersebut," Pungkasnya. (JOZ)