Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, Senin (10/2). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung mr. I Gusti Ketut Pudja, ex. Pelabuhan Buleleng ini juga dirangkaikan dengan Pembukaan Musrenbang RKPD di Kecamatan tahun 2020. Konsultasi Publik ini ditujukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung. Pada Forum Konsultasi Publik tahun ini mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Integrasi Pariwisata dengan Pertanian untuk Mewujudkan Pembangunan Inklusif”.
Konsultasi Publik ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Si mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST dan diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, Perguruan tinggi, DPRD Kabupaten Buleleng, BUMN/BUMD, Asisten dan Staf ahli Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Instansi/Lembaga terkait, dan Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam sambuatan Bupati Buleleng yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Si mengatakan, Konsultasi Publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan RKPD secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sangat penting. Selain itu, dalam sambutannya juga disebutkan perencanaan dan penganggaran daerah perlu diselaraskan dan dikolaborasikan dengan kebijakan Pemerintah agar terwujud pembangunan daerah yang sinergi. Selanjutnya, Bupati Buleleng dalam sambutannya menegaskan untuk memfokuskan pembangunan dengan menyertai pemilahan prioritas kebutuhan dijadikan program pembangunan yang efektif.
Dalam akhir sambutannya, Bupati Buleleng berharap, seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui konsultasi publik ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Derah (Bappeda) Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep,MT mengatakan, Forum Konsultasi publik merupakan tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Genep menambahkan, maksud dari kegiatan ini untuk menyampaikan program prioritas pembangunan dan bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan program prioritas dan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabuapten Buleleng tahun 2021.
Ditemui usai pembukaan Forum Konsultasi Publik, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Si mengatakan, Publik berhak memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah untuk dijadikan refrensi dalam mengambil keputusan sebelum ditetapkan menjadi RKPD. Suyasa menambahkan, ini salah satu dari prinsip-prinsip penyusunan perencanaan pembangunan.
“Program prioritas Pemerintah tahun 2021 adalah mensinergikan antara pertanian dengan pariwisata. Kita melihat di Buleleng sisi pertanian mengeliat, kemudian pariwisatanya juga secara data semakin bagus, kemudian destinasi tujuan wisata di pedesaan semakin banyak ditetapkan, sehingga ini bisa disinergikan,” pungkasnya. (joz)