Dokumen Hasil test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Buleleng telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng (Pemkab). Dokumen yang masih tersegel dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka dan disaksikan oleh Muspida Kabupaten Buleleng dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pagi kemarin kamis (15/1). Setelah dibuka dan dibaca, ternyata dari 139 formasi yang diajukan, 2 diantaranya gugur karena tidak ada yang lulus dan tidak ada yang melamar.
Formasi yang gugur tersebut adalah D3 teknik Sipil dan Dokter Anastesi. Dewa Ketut Pusapaka mengatakan Dari 139 formasi, 137 sudah lulus. “Memang seperti itu sistem test CPNS sekarang, jadi jika tidak ada yang lulus ya tidak diisi formasi itu” ujar Dewa Ketut Puspaka. Puspaka mengatakan, sangat menyayangkan formasi yang hilang tersebut. “tentu sangat disayangkan sekali kita kehilangan 2 formasi tersebut, karena 2 formasi yang hilang itu sangat penting bagi Pemkab Buleleng” keluhnya.
Ketika ditanya tentang keterbatasan formasi yang ada, Dewa Puspaka menegaskan bahwa Pemkab Buleleng selalu mengirimkan data kepegawaian ke Pemerintah Pusat jika membutuhkan PNS. “Kita selalu rutin melaporkan Kepegawaian ke pusat, tapi masalah kepegawaian adalah kewenangan pusat” imbuhnya.