Pasca dicabutnya status karantina Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat bersama aparat Desa Bondalem, Tejakula, Julah, dan Madenan, Minggu (17/5). Rapat yang diselenggarakan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng ini, mengintruksikan aparat desa agar warga Desa Bondalem dapat diterima di desa lain dalam kegiatan apapun. Selain itu, warga dikeempat desa tersebut agar tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya transmisi lokal.
Dalam rapat tersebut juga, Prebekel diminta menambahkan tempat cuci tangan dan mengurai pedagang pasar untuk menghindari kerumunan. Dalam rapat itu, GTPP Kabupaten Buleleng juga membagikan masker kepada Perbekel dari keempat Desa tersebut untuk kemudian diberikan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST selaku Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng usai memimpin rapat.
Bupati Suradnyana mengatakan, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan mencuci tangan. Selain itu, Pemkab Buleleng akan tetap bersinergi bersama TNI, Polri, dan Aparat Desa untuk mengawasi masyarakat di masing-masing desa.
“Saya intruksikan semua harus wajib pakai masker, dan ada juga penambahan wastafel untuk PHBS termasuk di tempat nelayan di pinggir pantai. Ini mewajibkan masyarakat menerapkan PHBS dan menggunakan masker,” tegasnya.
Sementara, terkait pedagang pasar, khusus Desa Madenan yang hanya pasarnya dibuka tiga hari sekali, Bupati Suradnyana meminta kepada Perbekel agar membukanya setiap hari.
“Khusus Desa Madenan karena mereka sistem pasar hanya tiga hari sekali atau pekenan, saya minta dibuka setiap hari saja agar tidak berkerumun ditiga hari sekali,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa PAS ini juga mengintruksikan kepada masyarakat untuk selalu berolahraga agar daya tahan tubuh terjaga.
“Nanti aka nada pengawasan, pak Dandim dan Pak Kapolres tetap saya minta disana untuk melakukan sosialisasi, himbauan sambil mengambil langkah-langkah pemantauan,” pungkasnya. (JOZ)