Triwulan Kedua 106 Paket Lelang Siap Dikerjakan, Didominasi Perbaikan Infrastruktur Memasuki triwulan kedua periode April – Juni 2014 kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menunjukkan kinerja yang cukup padat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah paket pengadaan barang/jasa yang harus ditenderkan melalui lembaga ini sampai akhir april 2014 tercatat sebanyak 106 paket lelang dari 25 SKPD yang telah mengirimkan paket pengadaannya ke ULP yang terdiri dari 30 paket pengadaan barang, 51 paket pekerjaan konstruksi, 24 paket jasa konsultansi dan 1
paket jasa lainnya.
“ULP Kabupaten Buleleng sampai saat ini sudah melaksanakan proses tender pengadaan barang/jasa dengan e-procurement dan e-purchasing melalui LPSE Kabupaten Buleleng sebanyak 91 proses dan telah menyelesaikan sebanyak 47 paket pengadaan yang sudah tanda tangan kontrak. Sedangkan sisanya sebanyak 59 paket masih dalam proses tender dan pematangan Kerangka Acuan Kerja” ungkap Sekretaris ULP Ida Bagus Gde Surya Bharata yang akrab disapa Gus Surya. Atas seijin Kepala ULP Pemkab Buleleng, lebih lanjut Gus Surya memaparkan dari 47 paket pengadaan yang sudah kontrak, sebanyak 17 diantaranya merupakan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan
baik itu berupa peningkatan jalan maupun pemeliharaan jalan yang merupakan program prioritas pembangunan Pemkab Buleleng Tahun 2014. “Untuk program prioritas infrastruktur jalan dan jembatan untuk Tahun Anggaran 2014 yang jumlahnya nanti sebanyak 32 paket terdiri dari 13 paket pemeliharaan
jalan dan 19 paket peningkatan jalan, tendernya kita sudah memulai di bulan Desember 2013 dan penandatanganan kontrak kerja sudah ada yang dimulai Januari 2014 seperti Peningkatan Jalan Ularan-Unggahan, Kekeran-Pelapuan, SP3. Ularan-Telaga, SP3. Titab-Telaga, SP3. Sepang-Telaga, Rehabilitasi/
Pemeliharaan Berkala Jalan Pantai Indah, Yudistira dan Dewi Kunti” ungkapnya. Dari “Dapur Lelang” Pemkab Buleleng yang terbentuk sejak 2 tahun lalu dengan kekuatan sebanyak 20 orang personil terbagi menjadi 4 Kelompok Kerja (Pokja) telah melaksanakan proses lelang sebanyak 91 proses pengadaan atau hampir setara 100% dari jumlah paket yang telah selesai tender. Hal ini disebabkan adanya beberapa paket pekerjaan yang gagal lelang dan harus dilelang ulang sebagai akibat
dari belum terpenuhinya calon penyedia yang memasukan penawaran. “Terjadi kurang lebih sebanyak 20 paket gagal lelang, hal ini karena penyedia yang mengajukan
penawaran kurang dari tiga penyedia sehingga harus dilelang ulang untuk paket dimaksud. Kondisi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses lelang itu sendiri, karena proses lelang ulang membutuhkan tahapan dan waktu yang sama dengan proses lelang biasa jadinya secara otomatis
akan berdampak pada waktu pelaksanaan pekerjaan itu nantinya. Jika setiap tahapan proses lelang berjalan wajar tentunya program-program pembangunan khususnya infrastruktur segera diwujudkan” pungkasnya