(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

LANTIK 23 PERBEKEL, BUPATI BERPESAN PERBEKEL PAHAMI ATURAN

Admin setda | 19 Desember 2013 | 667 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berpesan agar para Perbekel bisa lebih teliti dalam mengelola manajemen keuangan desa yang tercantum dalam ADD serta mempelajari aturan hukum sebelum melaksanakan kegiatan di desa hal tersebut penting mengingat banyaknya permasalahan hukum yang menjerat para perbekel ke ranah hukum, "Dana ADD setiap tahun meningkat kalau tidak cermat mengelola nantinya akan banyak kesalahan admnistasi yang berujung pada kerugian negara" tegasnya ketika memberikan sambutan dalam acara pelantikan Perbekel se- Kecamatan Gerokgak di Aula Desa Sanggalangit, Selasa 17/12.

 

Menariknya, pernyataan ini juga dilontarkan Bupati ketika melantik di Kecamatan Seririt dan Busungbiu,  hal ini penting  pasalnya dari total 23 Perbekel  masing-masing Kecamatan Gerokgak 11 perbekel, Seririt 7 perbekel dan Busungbiu 5 perbekel sebagian besar merupakan Perbekel baru, untuk itu orang nomer satu di Buleleng ini berharap kepada BPMPD untuk melakukan pelatihan khusus kepada perbekel dan perangkat desa sehingga pengelolaan keungan bisa terserap maksimal sesuai dengan kebutuhan desa, " Yang dilantik hari ini banyak yang masih baru sehingga perlu pemahaman lebih tentang pengelolaan keuangan desa"harapnya

 

Adapun para perbekel yang dilantik diantaranya dari kecamatan Gerokgak, Nyoman Dana sebagai Perbekel Desa Gerokgak, Putu Wibawa Desa Sumberkima, Desa Patas Nyoman Subrata sedangkan Dari Seririt diantaranya Ketut Winaya Desa Patemon, Nyoman Bagiarta Desa Kalisada dan Ketut Sudarmawan Duniaji sebagai Perbekjel Desa Bubunan