Melampaui capaian Sensus Penduduk Online (SPO) Pusat tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng raih penghargaan langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) atas prestasinya sebagai kabupaten dengan capaian response rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020.
Capaian tersebut terlihat dari persentase SPO 2020 Kabupaten Buleleng yang mencapai angka 37,06 persen (246.625 jiwa) dari 665.534 jiwa penduduk Buleleng yang telah berpartisipasi dalam SPO 2020. Capaian tersebut melebihi target yang telah ditetapkan yakni 20%.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Singaraja, Dewa Made Suambara Kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Ruang Kerja Bupati Buleleng, Selasa (18/8).
Bupati Agus Suradnyana mengatakan bahwa capaian SPO 2020 Kabupaten Buleleng sudah melebihi target. Tetapi, ada beberapa yang telah terdata secara online akan direvisi kembali. “Sementara waktu proses tersebut masih tertunda akibat pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Sebelumnya, SPO 2020 ini dilaksanakan sejak bulan Februari dan berakhir pada bulan Maret 2020. Namun, adanya pandemi Covid-19, SPO tersebut di perpanjang kembali sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Sehubungan dengan verifikasi lapangan pada Bulan September 2020 mendatang, bupati dua periode tersebut berharap dalam proses verifikasi nanti dapat berpedoman pada database yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Hal tersebut diperlukan agar survei data sensus yang dilakukan lebih akurat.
“Permintaan saya satu, databasenya diambil dari Disdukcapil. Setelah itu baru disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan,” harap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Dewa Made Suambara mengatakan bahwa capaian SPO 2020 nasional hanya mencapai 15,39 persen. Sedangkan untuk Provinsi Bali sendiri mencapai 35,53 persen. Nantinya tahap kedua akan berjalan secara konvensional dengan cara mendatangi rumah penduduk secara door to door.
“Terutama ditujukan kepada 62% yang belum mengisi secara online. Termasuk juga yang sudah online bilamana membutuhkan verifikasi terutama yang menyebabkan perubahan jumlah penduduk seperti yang lahir ataupun yang meninggal dunia,” tuturnya.
Pada 15 September 2020 mendatang, pada tahap kedua tersebut juga akan dilibatkan sebanyak 458 orang petugas lapangan. Para petugas tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan para kepala lingkungan, klian adat, klian dusun, dan lainnya untuk melakukan proses verifikasi data kependudukan dari Disdukcapil serta mengecek apakah sudah terdata secara online.
“Termasuk juga di dalamnya kepemilikan NIP. Sehingga diakhir tahun kita bisa menghasilkan sensus penduduk berdasarkan jumlahnya, jenis kelamin, dan kelahiran atau kematian, serta kepemilikan NIKnya,” jelas Dewa Made Suambara (Stu)