Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan telah menyusun langkah strategis dalam menanggulangi kurangnya tenaga Guru yang terjadi Buleleng, mengingat terhitung mulai 1 Januari 2014 sebanyak 134 orang Guru Sekolah Dasar memasuki usia pensiun, hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13/01. Dari data yang dihimpun Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, secara umum Kabupaten Buleleng masih kekurangan tenaga Guru SD sebanyak 1.031 Orang hal ini tentu saja dianggap masih belum ideal jika berbanding jumlah siswa di Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut imbuh mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini permasalahan yang terjadi di Buleleng adalah adanya memoratorium perekrutan CPNS dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara praktis Buleleng tidak bisa merekrut CPNS terhitung sejak tahun 2012, “ Pemkab tidak bisa merekrut CPNS untuk tenaga pendidik sedangkan jumlah guru yang pensiun setiap tahun bertambah”paparnya. Untuk itu tahun ini Pemkab Buleleng berupaya keras mewujudkan proporsi APBD belanja tidak langsung dan belanja langsung sampai dengan 60 % berbanding 40 % sehingga Buleleng bisa lepas dari jeratan Memoratorium Kemen PAN.
Menyikapinya Bupati Agus Suradnyana pun telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk merancang kerjasama dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dalam hal pengabdian para mahasiswa di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik khususnya Guru pada Sekolah Dasar “ Banyak tenaga pendidik berkualitas yang lahir di Undiksha kita akan coba memberdayakan tenaga mereka sehingga permasalahan kekurangan guru bisa kita minimalisir”ujarnya