Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buleleng sudah menerapkan sistem Work From Office (WFO) mulai hari ini. Dengan penerapan sistem itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memantau pelaksanaannya di kantor masing-masing.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Buleleng tentang sistem kerja baru, pimpinan OPD diminta bisa melaksanakannya secara teliti, hati-hati dan waspada. Sehingga bisa memantau semua gerakan atau interaksi yang dilakukan oleh semua ASN di lingkup Pemkab Buleleng. Khususnya di masing-masing unit kerja. Pimpinan Unit Kerja juga diminta memperhatikan dengan cermat pelayanan-pelayanan publik kepada masyarakat yang ada urusannya dengan administrasi pemerintahan. “Dipastikan semua yang berinteraksi memakai masker dengan benar dan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama awak media mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Jumat (5/6).
Gede Suyasa menambahkan pimpinan OPD bisa menerapkan pola Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masing-masing kantor. Salah satunya dengan penyiapan tempat cuci tangan yang cukup di masing-masing kantor. Selain itu, penyemprotan disinfektan di areal kantor harus dilakukan secara berkala. Pemakaian masker untuk seluruh ASN dan juga pengunjung kantor menjadi sebuah keharusan. “Mari bersama melakukan hal tersebut dengan kesadaran yang tinggi. Untuk masyarakat, saya harapkan terus menjelankan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi sehingga kita semua bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 86 orang, PDP terkonfirmasi kumulatif 73 orang, PDP negatif/non Covid sebanyak 12 orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 60 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 13 orang (pengurangan satu orang karena sembuh) dan PDP yang dirawat saat ini terdapat satu orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 102 orang, ODP yang masih dipantau saat ini dua orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.295 orang, serta OTG yang masih karantina mandiri 164 orang, dan terdapat tiga orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.504 orang dengan rincian 3.374 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 130 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 110 orang, TKI lainnya terdapat 15 orang, pulang dari luar negeri ada dua orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah tiga orang. (dra)