(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Gali Potensi Masyarakat Desa Buleleng Bentuk Forum BUMDes

Admin setda | 09 Mei 2019 | 349 kali

 

Untuk menjalin komunikasi, silaturahmi serta menggali potensi masyarakat desa di masing-masing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng membentuk serta mengukuhkan Forum BUMDes Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Kamis (9/5).

Ditemui usai acara pengukuhan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng I Made Subur, SH mengatakan peran forum BUMDes kedepannya adalah untuk memfasilitasi 113 BUMDes yang ada di Kabupaten Buleleng agar dapat menggali potensi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan mensejahterakan seluruh masyarakat desa. “ Nanti kita upayakan melalui pola kerjasama, seperti contohnya penghasil cengkeh akan bekerjasama dengan PT Sampoerna dan untuk kebutuhan kendaraan bermotor kita akan membuat CV, “ ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, banyak hal yang akan dilakukan terkait dengan pengembangan usaha di desa. Melaui forum ini, dalam tiga tahun kedepan akan terus digenjot untuk pengentasan kemiskinan, sesuai dengan apa yang menjadi target Gubernur Bali. Selain itu juga, pada tanggal 13 Mei 2019 nanti akan diadakan rencana pengelolaan hutan desa yang bertempat di Hotel Aneka Lovina. Disana akan mengumpulkan semua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) untuk membicarakan rencana jangka pendek, menengah, serta jangka panjangnya. “ Sehingga intervensi pemerintahan desa, dinas kehutanan, kabupaten dan provinsi jelas semuanya, “ kata Made Subur.

Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Putu Karuna, SH mengatakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menjadikan desa sebagai basis utama pembangunan, tidak lagi hanya menjadikan obyek pembangunan tetapi juga menjadi subyek pembangunan. Untuk membangun desa yang kuat dan mandiri diperlukan sumber-sumber pendapatan memadai. “ Selain bantuan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten, desa juga diharapkan mampu menggali sumber PAD nya sendiri dengan kemampuan inovasi yang dimiliki, “ tandasnya.

Pendirian dan pengelolaan BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa. BUMDes harus dibangun atas prakarsa masyarakat, serta berdasar pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipasi, akuntabel, dan sustainable atau berkelanjutan. Melalui cara demikian diharapkan keberadaan BUMDes mampu mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi di pedesaan. “ Peran pemerintah desa adalah membangun relasi dengan masyarakat untuk mewujudkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari upaya pengembangan komunitas desa yang lebih berdaya, “ pungkas Bupati Suradnyana. (Rma)