PNS Lingkup Pemkab Buleleng tampaknya bisa tersenyum lebar, Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu dipastikan cair besok Kamis 17/06. Kepastian tersebut disampaikan Assisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gde Darmaja ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu, 16/06. Pihaknya menyatakan keluarnya gaji ke-13 diberikan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri mengingat tahun ajaran baru serta bulan suci ramadhan. “ Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang berikan kepada PNS sebagai wujud apresiasi pemerintah atas prestasi dan pengabdian PNS, harapannya dapat meringankan beban dalam memasuki tahun ajaran baru ” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini menambahkan, cairnya gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2014 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tertanggal 3 Juli 2014, kemudian ditetapkan lewat Peraturan Bupati Buleleng No. 29 Tahun 2014. “ Realisasi di Buleleng berupa Perbup baru bisa kita tindaklanjuti setelah ada peraturan diatasnya, hari ini seluruhnya sudah masuk ke rekening, “ imbuh Dharmaja.
Dari data yang diperoleh dari Bagian Keuangan, Pemkab Buleleng mengeluarkan Gaji ke-13 tahun 2014 kepada 10.202 PNS Lingkup Pemkab Buleleng dengan total gaji Rp. 42,986 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), “ Gaji yang diterima merupakan penghasilan tanpa potongan sudah termasuk penyesuaian kenaikan gaji pada tahun 2014”pungkasnya.