(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Di Tengah Pandemi Covid-19, 318 PNS di Buleleng Dilantik Melalui Video Conference

Admin setda | 14 April 2020 | 151 kali

Sebanyak 318 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Buleleng dilantik dan diambil sumpahnya melalui video conference oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

PNS tersebut terdiri dari 313 orang CPNS formasi umum di Buleleng tahun 2018 dan lima orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pelantikan dan pengambilan sumpah dipusatkan di Ruang Rapat  Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (14/4) dengan diikuti empat perwakilan di tempat dan 313 lainnya mengikuti melalui video conference.

Bupati Agus Suradnyana dalam arahannya mengajak seluruh PNS yang telah dilantik  dalam kondisi pandemi untuk selalu berempati kepada kondisi yang ada. Saat ini, PNS yang telah dilantik menjadi abdi negara sekaligus panutan di masyarakat. Sehingga, vibrasi yang positif harus disebarkan kepada masyarakat. “Artinya adik-adik yang membaca aturan atau surat edaran dari pemerintah. Mematuhinya dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga adik-adik bisa membantu program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ajaknya.

Penyelesaian masalah Covid-19 harus dilakukan semesta. Artinya, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Seluruh masyarakat harus ikut serta bersama-bersama menjaga daerah Buleleng. Termasuk para PNS yang telah dilantik.  Hal-hal yang bersifat efisiensi harus menjadi acuan utamanya dalam memanfaatkan gaji yang diterima. “Harus bijak dalam memanfaatkan karena kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir sehingga bisa mengarungi kehidupan di masa-masa sulit ini,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa, SH menjelaskan para PNS dilantik dan diambil sumpahnya melalui tempat kerjanya masing-masing. PNS yang hadir di tempat merupakan perwakilan dari masing-masing agama dari PNS tersebut. Didampingi pula oleh para rohaniawan dari masing-masing agama. “Sehingga physical distancing bisa terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan pandemic Covid-19,” jelasnya.

Dirinya menambahkan Surat Keputusan (SK) akan diberikan kepada masing-masing instansi. Selanjutnya, masing-masing instansi akan menyebarkan kepada yang bersangkutan. Namun tetap secara bergiliran agar tidak terjadi kerumunan pada saat pembagian. “Misal, untuk formasi pendidikan akan diserah ke Disdikpora untuk dibagikan kepada PNS secara bergiliran,” tutup Wisnawa. (dra)