Sebanyak 42 Kepala Desa/Perbekel baru akhirnya diambil sumpah dan dilantik. Dari 42 Perbekel tersebut, sebanyak tiga perbekel merupakan hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW). Tiga desa yang melaksanakan PAW adalah Desa Sumberkima, Desa Julah, dan Desa Bondalem. Sedangkan 39 lainnya merupakan hasil pemilihan langsung secara serentak pada Bulan November lalu. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST ini diselenggarakan di Gedung Mr. I Ketut Pudja Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (15/12).
Selain dihadiri Bupati Agus Suradnyana, pada kesempatan ini juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekkab Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Para asisten serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Ditemui seusai upacara pelantikan, Bupati Agus Suradnyana mengatakan upacara pelantikan ini disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Desa. Pelantikan ini juga sesuai dengan semangat pemerintah pusat yang akan membangun dari desa. Semangat tersebut diimplementasikan dengan adanya pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah Kabupaten Buleleng juga mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil 10 persen dana alokasi umum (DAU) yang diterima. “Akumulasi dana desa yang diterima sangat besar. Mereka lebih dekat dengan potensi dan obyek-obyek pembangunan. Inilah yang dibangun, bersinergi dengan pembangunan kabupaten,” katanya.