(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Bupati PAS Ajak Masyarakat Sukseskan SP Online Tahun 2020

Admin setda | 24 Februari 2020 | 149 kali

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST mengajak seluruh masyarakat Buleleng agar segera melengkapi data kependudukan. Ini diperlukan untuk mensukseskan Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 secara online.

Himbauan tersebut diungkapkannya usai melakukan pengisian data kependudukan secara online. SP Online terhadap kepala daerah ini dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (21/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati Agus mengatakan sebagai kepala daerah sudah merupakan kewajiban dalam mengurus administrasi kependudukan. Kelengkapan data-data kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk mensukseskan program-program yang berhubungan dengan kepemerintahan maupun pribadi. Maka dari itu, diharapkan untuk seluruh masyarakat Buleleng untuk bisa segera melengkapi data kependudukannya. “Mari sukseskan SP Online Tahun 2020, lengkapi administrasi kependudukan secepatnya,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG sesaat setelah melaksanakan SP Online Tahun 2020 di ruang kerjanya. Dirinya juga mengajak seluruh pejabat beserta staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng agar turut berpartisipasi dalam mensukseskan SP Online 2020. Jika data kependudukan telah tercatat secara benar sesuai dengan identitas diri masing-masing, nantinya masyarakat dapat menikmati program-program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat. “Ini sangat penting sekali, bagaimana kita di Buleleng ini dapat menuju satu data kependudukan Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, I Gede Suarta, SE.,M.Agb menjelaskan pelaksanaan SP 2020 secara online ini dimulai pada tanggal 15 Pebruari 2020 hingga 31 Maret 2020. Selama enam hari pelaksanaannya, data yang masuk secara online baru mencapai 0,89 persen atau sekitar kurang lebih sebelas ribu orang. Hal itu dapat dimaklumi, mengingat SP 2020 Online ini baru berjalan enam hari. Tetapi dilihat dari batas waktu penuntasan yang masih terhitung satu bulan lebih tersebut, pihak BPS bukan berarti tidak mengupayakan penyelesaiannya sesegera mungkin. Selain SP secara online, BPS juga akan melakukan SP dengan wawancara pada Juli mendatang. “Jadi seluruh penduduk dapat ter cover tanpa ada yang terlewatkan,” jelasnya. (Rma)