Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menggencarkan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN PN) di wilayah Kabupaten Buleleng. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dan instansi terkait, Pemkab Buleleng membentuk tim terpadu hingga ke tingkat desa. Pembentukan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN PN oleh pemerintah daerah.
Guna menyamakan persepsi, Tim Terpadu P4GN PN Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/3).
Ditemui usai memimpin rapat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Buleleng, Made Suriani, S.Sos yang mewakili Bupati Buleleng menjelaskan Pemkab Buleleng berkomitmen untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkotika di Buleleng. Beberapa upaya telah dilakukan salah satunya sosialisasi kepada masyarakat dan deteksi dini (tes urine) di kalangan pegawai lingkup Pemkab Buleleng. Bersama BNNK Buleleng dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, Pemkab Buleleng telah memberikan sosialisasi hingga ke pelosok desa. "Hal tersebut sudah kita lakukan, di desa juga akan dibentuk beberapa kader desa peduli narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengungkapkan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST ini sangat membantu dalam hal mengoptimalkan proses P4GN PN di Buleleng. Dalam rakor tersebut juga membahas tugas-tugas tim terpadu P4GN PN ini. Seperti penyusunan regulasi dan juga bagaimana mengakomodir kegiatan di wilayah masing-masing. Pembentukan tim ini juga di lakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng. "Jadi dengan dibentuknya tim terpadu yang mencakup berbagai pihak dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa akan meminimalisir peredaran narkoba di tiap wilayah," ungkapnya.
Tim terpadu P4GN PN Buleleng, masih kata Gede Astawa, telah terbentuk sejak awal Januari 2020. Sinergitas yang terjalin antar beberapa pihak akan membantu meringankan tugas para penegak hukum dalam kasus narkotika. Pihak BNNK Buleleng mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Buleleng terkait dengan hibah tanah yang diberikan kepada BNNK Buleleng. Saat ini sedang dilakukan pengurusan ke pemerintah pusat untuk pembangunan klinik pratama rehabilitasi narkotika yang berlokasi di Jalan Teleng Singaraja. Ia juga berharap tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan upaya pencegahan peredaran narkotika di Buleleng dapat dilakukan secara maksimal. "Saya berpesan kepada masyarakat agar jangan sampai mencoba obat-obatan terlarang tersebut dan jika menemukan hal yang mencurigakan terkait dengan narkotika segera laporkan kepada kami," tutupnya. (Rma)