(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

BIMTEK LAKIP DI BUKA BUPATI BULELENG

Admin setda | 13 Februari 2015 | 928 kali

Tingginya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, mendorong Pemkab Buleleng melakukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat,  teratur dan efektif. Untuk itu, Pemerinyah Kabupaten Buleleng melalui Bagian organisasi Setda Buleleng menggelar Bimtek Penyusunan Perjanjian Kerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah ( LAKIP ), yang ber langsung dari Hari Kamis sampai jum’at (12-13/2) yang bertempat di Gedung Wanita Laksi Graha Singaraja.

Acara Bimtek penyusunan LAKIP dibuka Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. ST dan diikuti seluruh pejabat dari seluruh SKPD.

Dalam Sambutannya, Bupati Buleleng mengatakan, laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) merupakan bentuk penjabaran prinsip transparansi dan akuntabilitas serta upaya penyampaian informasi kinerja perangkat daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. LAKIP menurut Bupati juga dapat menjadi sarana evaluasi sejauh mana  pencapaian visi, misi, dan tujuan perangkat daerah sehingga kedepannya dapat disusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja instansi yang bersangkutan. "Setelah bimbingan teknis ini selesai, peserta dapat memahami fungsi LAKIP dan pentingnya penyusunan dan evaluasi terhadap LAKIP serta mengevaluasi dan melakukan analisis terhadap indikator-indikator LAKIP, dimulai sejak penyusunan program kerja/kegiatan sampai dengan pencapaian kegiatan."Harapnya.

Bupati Agus inginkan seluruh peserta memiliki arah dan tolak ukur yang jelas atas rumusan perencanaan strategis organisasi sesuai peraturan menpan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 29 Tahun 2010.

Sementara itu Ketua panitia bimtek, I.B Surya Manuaba.SH yang juga menjabat sabagai Asisten Pemerintahan Setda Buleleng mengatakan kalau acara Bimtek diikuti seluruh kepala SKPD Kabupaten Buleleng, dengan digelarnya Bimtek ini I.B Surya Manuaba.SH berharap agar penyusunan perjanjian (PK) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku dan juga meningkatkan pemahaman peserta Bimtek dalam hal pelaksanaan Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Sementara narasumber Bimtek, Ananda Juarsa menjelaskan pemaparan dengan judul Perencanaan Kinerja Instansi Pemerintah, isi dari pemaran tersebut menyatakan bahwa penilaian kinerja aparatur pemerintah tidak sama dengan penilaian akuntabilitas pemerintah, sehingga bisa saja terjadi sangat berbeda hasilanya antara akuntabilitas pemerintah dan kinerja aparatur pemerintah.

Download disini