(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Bilboard Bodong Ditertibkan

Admin setda | 04 Januari 2014 | 562 kali

Puluhan bilboard yang tidak memiliki ijin reklame ditertibkan tim Satpol PP Kabupaten Buleleng Kamis 2/1. Penertiban dimulai dari jalan Ngurah Rai dengan menyasar ratusan banner yang menempel di pohon perindang. Sementara di jalan Ahmad Yani dan di depan Kantor Lurah Banjar Bali, petugas satpol PP menertibkan bilboard ukuran besar milik Jagir Advertising yang ijinnya sudah kadaluarsa dan menjorok ke jalan raya. Kasat Pol PP Buleleng Putu Hartana menjelaskan penertiban yang dilakukan di awal tahun 2014 karena banyak ditemukan reklame yang tidak memiliki ijin "Kami dimintai bantuan oleh KPT untuk menertibkan reklame yang tidak memiliki ijin" katanya.

Maraknya billboard dititik kota singaraja yang tidak memiliki ijin menjadi perhatian serius Bupati Agus Suradnyana. Ditemui terpisah, Bupati Agus Suradnyana mengatakan tahun ini akan ada penataan billboard di Buleleng. Karena manurutnua setelah diamati pajak reklame yg masuk di Pemkab tidak sebanding dengan kenyataan. Ditambahkan, Pemkab sekarang sedang menata wajah kota agar tidak ada lagi billboard berdiri dilokasi yang membahayakan masyarakat. Untuk itu, Pemkab belum mengeluarkan ijin baru agar pajak reklame bilboard dapat memberikan kontribusi kepada daerah dengan maksimal " Sekarang banyak baliho tanpa ijin. Konsekuensinya dibongkar. kontribusi iklan sangat kecil, untuk itu kita tata dulu agar wajah kota tidak rusak. Tidak ada beking,siapapun jika melanggar harus dibongkar" tegasnya.