BLT Diharapkan Cair Pertengahan Bulan Mei.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengapresiasi kinerja dan jerih payah dari Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Buleleng. Seperti diketahui, Peran Satgas Gotong Royong dalam pencegahan penyebaran covid-19 sangatlah penting. Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah memberikan nasihat, imbauan dan memonitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19. Di samping itu juga mencegah seperti penyemprotan disinfektan secara rutin. Sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
Melihat kerja keras dari Satgas Gotong Royong tersebut, Bupati Suradnyana akan memberikan santunan kepada para petugas Satgas Gotong Royong di masing-masing Desa dan Kelurahan. Santunan tersebut berupa beras sebanyak 25 kg untuk 1 bulan. Nantinya, santunan tersebut akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Buleleng.
Hal ini diungkapkan saat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penanganan covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, dan beberapa Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, Selasa (28/4). Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng.
Bupati Suradnyana menyebutkan, petugas satgas gotong royong sangat layak diberikan santunan. Bagaimana tidak, para petugas merupakan relawan dari masyarakat desa itu sendiri.
"Kita mendapatkan manfaat yang sangat banyak dari keberadaan mereka. Mereka kan juga meninggalkan pekerjaan untuk melakukan tugas, jadi mereka sangat berhak menerima bantuan," Jelasnya.
Selain itu, Bupati Suradnyana juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat Buleleng. Dikatakannya, Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial sedang melakukan validasi data penduduk yang berhak menerima bantuan.
"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Sosial untuk bergerak cepat melakukan validasi data, agar pertengahan bulan mei sudah bisa cair. Kasian masyarakat kalau terlalu lama," Katanya.
Bupati yang akrab disapa PAS ini menjelaskan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan pemakaian dana desa sebanyak 10 sampai 20 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada warga yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Dari Pemerintah Provinsi juga akan memotong dana Desa Adat sebanyak 150 juta untuk keperluan pencegahan penyebaran covid-19 dan BLT bagi masyarakat yang terdampak.
"Ini harus ada sinergitas, karena penerima BLT tidak boleh doble. Sehingga datanya harus valid," Tuturnya.
Sementara, untuk jumlah Penerima PKH di Kabupaten Buleleng yang sudah berjalan sebanyak 38 ribu penerima. Kemudian Pemprov Bali memberikan tambahan dana untuk penerima PKH sebanyak 21 ribu. Sedangkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Buleleng ada sebanyak 74 ribu Kepala Keluarga. Sehingga kekurangannya akan diberikan oleh Pemkab Buleleng. Namun, Bupati Suradnyana mengatakan akan mengeluarkannya secara bertahap.
"Kami sudah pasang 27 miliyar untuk kekurangan penerimanya di APBD Kabupaten Buleleng. Kita belum keluarkan dulu, karena kita harus pintar mengatur strategi agar kita tidak kehabisan nafas dipertengahan jalan. Kan kita tidak tau kapan pandemi ini berakhir," Jelasnya. (JOZ)