Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mulai merancang kegiatan yang digunakan untuk mengantisipasi dampak Covid-19 di Buleleng, khususnya bagi keluarga miskin. Kegiatan yang dikemas dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu rencananya dalam bentuk pemberian sembako bagi masyarakat miskin yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/4) mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun kebutuhan anggaran yang nantinya digunakan pada program JPS tersebut. Besaran anggaran yang dirancang mencapai Rp. 53 miliyar lebih. Sedangkan masyarakat yang disasar yaitu sebanyak 29.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memperoleh bantuan sembako murah dari Kementerian Sosial.
Sandhiyasa merinci, di Kabupaten Buleleng sendiri sebenarnya terdapat 68.005 KPM yang masuk dalam DTKS. Namun, sampai saat ini Kementerian Sosial baru bisa menyalurkan bantuan kepada 38.557 KPM. Sehingga sebanyak 29.448 KPM akan diberikan bantuan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng.
“Berkenaan dengan itu, kami mengusulkan 29.448 KPM itu bisa menerima bantuan sembako, untuk mengantisipasi dampak Covid-19 di Buleleng. Karena mereka sudah tidak mampu, tidak lagi bekerja, sehingga ada perhatian dari Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Pemberian bantuan ini nantinya bukan dalam bentuk paket sembako langsung, tetapi dalam bentuk non tunai yang bisa dibelanjakan di E-Warung yang ditunjuk. Besaran yang diterima oleh masing-masing KPM yaitu Rp. 200.000/KPM selama 9 bulan, mulai bulan April ini. Selain KPM, Dinsos Buleleng juga akan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat Buleleng yang terindikasi terpapar Covid-19.
“Khusus untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru saja dinyatakan sembuh akan disiapkan total 250 paket sembako dengan total harga Rp. 433.000,- per paket,” ujarnya.
Dinas Sosial juga telah mengusulkan bantuan sosial untuk 26 golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan total 3000 jiwa. Diluar dampak pandemi Covid-19, PMKS sudah menerima program bantuan sosial dari pemerintah. Namun, terkait dengan dampak pandemi Covid-19 saat ini belum ada program bantuan yang diusulkan khusus untuk PMKS.
“Mereka juga harus mendapatkan perhatian, Kami usulkan bantuan untuk PMKS sama dengan bantuan untuk KPM,” bebernya.
Sementara, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 melalui teleconference dengan awak media menjelaskan terkait dengan sumber dana untuk program JPS tersebut rencananya akan disinergikan antara APBD Provinsi Bali, APBD Kabupaten Buleleng, serta APBDes. Dengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Buleleng yang membutuhkan akan tercover.
“Tentu disini perlu adanya koordinasi lebih lanjut, sehingga bantuan ini segera terealisasi,” jelasnya. (Rma)