Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Khususnya anggota Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng terus melakukan tugas dan fungsinya menjadi anggota legislatif.Termasuk saat pandemi virus corona sekarang ini. Bahkan DPRD Bali Dapil Buleleng mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menangani pandemi Covid-19. Pemkab Buleleng dinilai telah bergerak di berbagai lini untuk melakukan pecegahan dan penanggulangan.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM.,A.k. CA saat melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Buleleng, Rombongan diterima langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang Juga Menjabat Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng serta didampingi Sekda Buleleng Drs. gede Suyasa, M.Pd dan Pimpinan SKPD Terkait Lingkup Pemkab Buleleng, di Kantor Bupati Buleleng, Jum'at (24/4).
Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan, Seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali yang ada Khususnya Dapil Buleleng pada umumnya mendukung dan mengapresiasi antisipasi yang dilakukan pemerintah kabupaten itu diantaranya dengan menyiapkan tempat Karantina Bagi Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai salah satu upaya untuk menambah sarana dan prasarana menangani covid-19." Karenanya kami sangat mengapresiasi berbagai langkah preventif yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan memanfaatkan sejumlah fasilitas yang sudah ada di daerah," ujarnya
Begitu juga dalam pencegahan penyebaran virus corona di Buleleng. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng bekerja all out tanpa kenal lelah. Baik di lapangan maupun tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas-puskesmas.“ Tampak kerja yang dilakukan taktis dan sistematis. Baik dalam pencegahan maupun mengatasi dampak ekonominya,” ucap politisi asal Desa Banyuatis ini.
Lebih lanjut, Sugawa Korry menekankan agar wabah Covid-19 segera berlalu, masyarakat Buleleng harus patuh kepada imbauan-imbauan pemerintah.“ Tujuannya untuk kita bersama juga. Kalau mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus, maka kehidupan sehari-hari masyarakat akan kembali seperti sediakala,” imbuhnya
Sementara itu, Bupati Buleleng Melalui Sekretaris Daerah Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan apresiasi diberikan oleh DPRD Provinsi Bali. Secara prinsip, apa yang direkomendasikan sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng. Salah satunya mengenai karantina PMI yang diambil alih oleh tim kabupaten jika ada permasalahan di desa. "Sudah kita lakukan, jika PMI tidak nyaman di desa, kita di kabupaten yang mengambil alih," ujarnya.
Mengenai penanganan pasien yang positif, akan di bawa ke provinsi. Buleleng punya pasien, punya fasilitas kesehatan karena sebelumnya sudah menyiapkan RS Pratama Giri Emas. Tapi kondisinya, Provinsi juga menghadapi pasien positif yang cukup banyak. Oleh karena itu, sekiranya BUleleng bisa membantu untuk merawat pasien positif yang ada di Kabupaten Buleleng. Atas dasar itu tentu ada pembebanan di Kabupaten. "Bantuan dari provinsi yang dimohon kepada pak gubernur untuk bisa dibantu. Tim dari DPRD Bali juga menyetujui dan mendukung untuk bisa dibantu," tutup Gede Suyasa. (ama)