(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Lomba Pos Satkamling, Bupati Buleleng Apresiasi Sinergitas Polres Buleleng dengan Masyarakat Desa Bulian

Admin setda | 15 Juni 2021 | 202 kali

 

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sangat mengapresiasi upaya Kepolisian Resor (Polres) Buleleng yang telah memfasilitasi serta berkordinasi dengan pihak Desa Bulian, sehingga mampu menjadi perwakilan dalam mengikuti Lomba Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Tingkat Kepolisian Daerah Bali.

Pujian  tersebut disampaikan Bupati Buleleng melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, dalam kegiatan penilaian Lomba Pos Satkambling Tingkat Polda Bali, Selasa, (15/6) di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Dalam sambutannya, Bupati juga memuji upaya dan kerja keras jajaran kepolisian Polres Buleleng, karena telah mampu membina anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan mewujudkan keamanan bagi masyarakat khususnya Desa Bulian.  Anggota Linmas mengemban fungsi kepolisian untuk mengamankan lingkungan. Linmas Desa Bulian dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk bersama-sama mengamankan lingkungan.  Kerjasama yang baik ini, tidak lepas dari sinergitas yang sangat baik dengan masyarakat  Desa Bulian. “Kita berharap bisa mendapatkan juara dan bisa ikut dalam jenjang yang lebih tinggi” katanya.

Sementara itu, Tim Penilai lomba Pos Satkamling Kompol  Drs. Nyoman Geden mengatakan, maksud dan tujuan dari lomba ini adalah untuk menguatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Penguatan dilakukan melalui anggota Linmas yang terdapat di masing-masing desa, dimana Linmas bisa dikatakan sebagai polisi di desa itu sendiri. Dalam artian, Linmas bertindak sebagai polisi bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan bagi masyarakat ditempat tersebut.

Dengan peran Linmas, segala informasi tentang desa dapat langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kecamatan melalui Babinkamtibmas. Informasi seperti kasus pencurian, pembunuhan, kebakaran, dan kasus lainnya dapat disampaikan langsung dan ditindak lebih cepat. “Kalau sudah informasi dari desa otomatis, Polsek menangani agar kasus tidak berkembang dan diselesaikan secara adat maupun kekeluargaan” jelasnya.

Lanjut Geden, dalam penilaian lomba Pos Satkambling dilakukan berdasarkan berbagai kriteria. Diantara lain, keberadaan pos satkambling, kelengkapannya seperti senter, kentongan, kotak P3K, fire hydrant, serta jadwal jaga dan tempat istirahat yang dilengkapi dengan kasur dan bantal.

Semua kriteria tersebut, tentu harus diikuti dengan anggota yang selalu siap dan cekatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di desa. ”Kalau kita lihat kreterianya sangat banyak, namun untuk Buleleng, ini sangat luar biasa” imbuhnya (smd).