Sempat tertunda dua kali, pelaksanaaan Musyawarah Daerah (Musda) ke X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng akhirnya akan digelar akhir pekan ini.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar taat dan patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mengingat saat ini penyebaran virus masih cukup masif.
“Saya mendukung terlaksananya kegiatan ini, dan akan hadir. Saya minta tolong agar prokesnya dijaga ketat, sehingga tidak ada kerumunan selama acara berlangsung,” imbuh Agus Suradnyana saat menerima audensi dari para pengurus MUI Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (26/1).
Menurut dia, saat ini pemerintah sangat tegas terhadap para pelanggar prokes. Bahkan, tak tanggung-tanggung sanksi tegas berupa kurungan akan diberikan bagi para pelanggarnya terutama para pimpinan atau pengurus selaku penanggung jawab acara. “Jangan banyak-banyak ya, sanksinya sudah jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Buleleng Haji Abdurrahman Said yang ditemui setelah bertemu Bupati Agus Suradnyana menerangkan bahwa rencana awal Musda tersebut akan dilaksanakan pada 10 Januari lalu. Dimundurkan kembali pada 23 Januari, namun kedua rencana tersebut tertunda karena adanya pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Ustaz Abdurrahman bersama segenap jajaran pengurus MUI Buleleng berharap Musda tahun ini yang bertajuk “Meneguhkan Peran Majelis Ulama Indonesia, Dalam Membangun Buleleng Yang Harmonis, Toleran dan Rahmatan Lil Alamin” tersebut sedianya dapat terlaksana di akhir pekan ini dengan lancar dan prokes yang ketat.
“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Bapak Bupati. Kami juga berterima kasih karena Bapak bersedia hadir di Musda MUI Buleleng,” ujar Ustadz Abdurrahman.
Guna mencegah adanya klaster baru, Musda tersebut sekiranya akan diadakan dengan jumlah peserta yang terbatas yakni maksimal sebanyak 50 orang termasuk dengan undangan dan para pengurus. Gedung yang akan digunakan pun berkapasitas 400 orang.
“Jadi, tidak boleh peserta selain yang diutus melalui undangan untuk masuk, begitu pula yang tidak menggunakan tanda pengenal juga dilarang untuk masuk,” jelas Ustaz Abdurrahman. (stu/mnk)