(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Pelepasliaran 23 penyu hijau di Pantai Banyuwedang Kecamatan Gerokgak

Admin setda | 31 Januari 2025 | 18 kali

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mendampingi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, bersama Forkopimda Kabupaten Buleleng melakukan pelepasliaran 23 penyu hijau, di Pantai Banyuwedang Kecamatan Gerokgak, Jumat (31/1).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai, Ratna Hendratmoko. Sebanyak 23 penyu hijau (Chelonia Mydas) dilepasliarkan pada pagi ini. Sejumalh penyu tersebut merupakan hasil tangkapan dari upaya penyelundupan liar yang digagalkan. 22 penyu ditangkap di Kabupaten Buleleng dan 1 lainnya ditangkap oleh Polres Jembrana.

23 penyu yang dilepasliarkan hari ini, telah melalui proses rehabilitasi di penangkaran di Sumberkima setelah ditangkap dari upaya penyelundupan liar. Dimana penyu hijau ini, merupakan satwa yang dilindungi.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebagian kecil dari upaya dan juga perwudujan menjaga keanekaragaman hayati. Banyak hal yang perlu dilakukan dengan sinergi bersama, baik melalui penegakan hukum dan bersama-sama masyarakat untuk menjaga ekosistem sehingga spesies-spesies yang dilindungi salah satunya Penyu Hijau bisa tetap hidup dan lestari khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng.