(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Ribuan Masyarakat Buleleng Terima Sertipikat PTSL Dari Presiden RI

Admin setda | 05 Januari 2021 | 106 kali

Di awal tahun 2021, ribuan masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali menerima sertipikat tanah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang diterima langsung oleh 18 perwakilan penerima secara virtual di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Selasa (5/1).

Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan 44.407 sertipikat tanah kepada masyarakat pada 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Indonesia. Dalam arahannya Presiden Jokowi menyebutkan, sejuta sertipikat yang diserahkan merupakan jumlah yang sangat besar. Ini dikarenakan sebelum program ini berjalan, Badan Pertanahan Negara (BPN) hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertipikat setiap tahunnya

“Penyerahan sertipikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertipikatan tanah di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Target penyelesaian sertipikat PTSL di tahun 2020 adalah 11 juta sertipikat tanah. Namun, dikarenakan situasi pandemi covid-19 hanya bisa direalisasikan sebanyak 6,8 juta sertipikat tanah yang terselesaikan. Dengan keyakinan penuh Presiden Jokowi memastikan program ini akan rampung pada tahun 2025 mendatang. “Pesan saya simpan baik-baik sertipikat tanahnya,” ucap Presiden Jokowi.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna usai mengikuti kegiatan penyerahan sertipikat tanah mengatakan, dalam hal ini pemerintah baik di pusat maupun di daerah selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima dalam menerbitkan sertipikat kepada masyarakat. Sesuai dengan arahan bapak Presiden RI. “Kami pemerintah daerah sangat mengapresiasi kebijakan bapak Presiden” katanya.

Ada tiga ribu lebih sertipikat yang diserahkan untuk masyarakat Buleleng yang tersebar di sembilan kecamatan. Namun, masih ada beberapa lokasi-lokasi yang belum tuntas tersetipikat dikarenakan situasi pandemi covid-19. Dengan demikian, dirinya berharap agar program PTSL ini terus berjalan sehingga masyarakat Buleleng yang belum sempat menikmati bisa menikmatinya di tahun 2021 ini. Seperti yang sudah diketahui, melalui PTSL, sertipikat yang diurus tanpa melalui proses yang panjang dan tanpa dipungut biaya. “Tinggal menunggu dan masyarakat kami bisa menikmati apa yang menjadi idaman kita semua,” pungkas Karuna. (Smd)