Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyiapkan tim verifikasi untuk memasuki kehidupan normal dalam tatanan baru di bidang pariwisata. Nantinya, tim verifikasi akan diturunkan untuk mengecek dan memverifikasi kesiapan hotel non berbintang, bintang satu dan bintang dua untuk menjalankan protokol kesehatan sampai pada mendapatkan sertifikat boleh beroperasi.
Bali melihat harus ada sirkulasi di bidang pariwisata untuk meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, pariwisata di Bali akan dibuka dan menerapkan skema protokol pembukaan kembali bidang pariwisata tersebut. Salah satunya adalah pemberian sertifikat untuk pemberlakuan new normal bidang pariwisata. “Kita siapkan tim verifikasi. Daerah harus membentuk itu. Hotel non berbintang sampai bintang dua menjadi wewenang kabupaten,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Jumat (3/7).
Tim verifikasi ini sudah mendapatkan Training of Trainer (ToT) dari Pemprov Bali. Draf sertifikat juga sudah disiapkan. Tinggal menunggu pelaku pariwisata yang memiliki akomodasi untuk mengajukan permohonan sertifikasi. Dinas Pariwisata (Dispar) setelah mendapatkan ToT dan ada acuan jelas dari Pemprov Bali, diharapkan membuat surat edaran (SE) kepada pelaku pariwisata yang memiliki usaha akomodasi. SE diperlukan agar saat pelaku pariwisata mengajukan permohonan, sudah mengetahui syarat-syaratnya. “Kalau sekarang mengajukan kan tidak tahu syaratnya. Maka dari itu, Dispar diminta segera menyampaikan SE kepada pelaku pariwisata. Diharapkan bisa bulan ini sehingga bulan ini pelaku pariwisata bisa mengajukan permohonan dan membuka usahanya,” imbuh Gede Suyasa.
Untuk Perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini menunjukkan bahwa PDP terkonfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 96 orang, sembuh secara kumulatif 89 orang, dalam perawatan sebanyak tujuh orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Jumlah PDP Negatif secara kumulatif sebanyak 22 orang, masih dirawat satu orang dan PDP terkonfirmasi tujuh orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 122 orang, ODP yang masih dipantau saat ini satu orang, selesai masa pantau 112 orang dan ODP terkonfirmasi sembilan orang.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.949 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.701, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 166 orang, dirawat di Giri Emas dua orang, dan OTG terkonfirmasi 80 orang.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.046 orang dengan rincian 3.896 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 150 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 140 orang, TKI lainnya terdapat lima orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 4 orang. (dra)