Kabupaten Buleleng, Bali siap untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Ini mengingat vaksin akan segera sampai di Buleleng.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di ruang kerjanya, Senin (25/1).
Buleleng mendapatkan jatah vaksin COVID-19 sebanyak sebanyak 7.440 vial. Semua vaksin tersebut akan diambil langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng ke tempat penyimpanan vaksin milik Pemerintah Provinsi Bali pada Selasa, 26 Januari 2021. Suyasa menyampaikan, bahwa vaksin akan dibawa ke Buleleng dengan mengikuti prosedur tetap (protap) yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Bali.
“Tadi sudah berkoordinasi dengan polisi dan Satpol PP untuk melakukan pengawalan sesuai dengan protap oleh Polda Bali atas dasar surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” ujar dia.
Lebih lanjut, Suyasa menjelaskan bahwa vaksin akan disimpan di Depo Farmasi Dinas Kesehatan Buleleng yang bertempat di Jalan Serma Karma, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Sejumlah vaksin akan langsung disebarkan ke puskesmas-puskesmas fasilitas kesehatan yang memiliki cold chain (sistem dan alat-alat penyimpanan vaksin termasuk pendingin).
“Sebanyak 4000 vial akan disimpan, sisanya akan disebar langsung ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang memiliki cold chain. Bagi yang tidak punya, tidak bisa mengambil. Maka dari itu sisanya disimpan di depo farmasi,” kata dia.
Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 di puskesmas akan langsung dilaksanakan sesuai dengan protap. Namun, rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi dan tidak memiliki cold chain akan mengambil vaksin di Depo Farmasi pagi harinya, untuk keperluan vaksinasi pada hari tersebut.
Di sisi lain, daftar penerima vaksin sedang dalam proses validasi. Menurutnya, data penerima sangat fluktuatif karena harus mengikuti kriteria dengan ketat.
“Walaupun tenaga kesehatan (nakes) tapi dia memiliki komorbid yang cukup berat jadi dia tidak bisa divaksin. Kecuali yang punya komorbid terkontrol. Kedua, walaupun sudah tercatat sebagai penerima vaksin tapi saat ini terkonfirmasi, tidak jadi menerima vaksin. Ketiga, posisi kesehatan yang bersangkutan pada saat dilakukan pengecekan kesehatan ulang, kalau tidak mendukung ya tidak divaksinasi. Jadi, belum bisa disampaikan angka pasti penerima vaksin karena akan sangat ditentukan oleh kondisi di lapangan saat hari vaksinasi,” ucap Suyasa.
Selain nakes, Suyasa memaparkan bahwa akan ada pejabat yang akan divaksin. Jumlahnya sepuluh orang. Daftar penerima vaksin dari pejabat pun mengikuti kriteria dengan ketat, yakni dengan rentang usia 18-59 tahun dan tanpa komorbid berat. Menurutnya, selain pejabat di lingkungan Forkopimda, akan ada tokoh masyarakat juga yang akan menerima vaksinasi pada tahap pertama ini.
“Tentu harus kita tentukan sesuai kriteria. Di luar itu tidak bisa. Misalkan ada yang punya hipertensi. Kalau saat itu terkontrol, ya bisa dilakukan vaksinasi. Kalau sedang tinggi, tidak terkontrol, ya tidak bisa di vaksin. Penerima vaksin selain forkopimda, tokoh adat atau tokoh masyarakat akan di vaksin juga salah satunya sebagai perwakilan masyarakat. Akomodasi untuk pengambilan vaksin sudah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Tempat vaksinasi tinggal memilih saja,” pungkas dia. (mnk