Pemkab Buleleng Optimis Nilai MCP Korsupgah KPK Meningkat
Admin setda | 22 Februari 2021 | 545 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali optimis akan memperoleh hasil maksimal pada realisasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait perkembangan program pencegahan korupsi di Kabupaten Buleleng pada tahun 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa usai mengikuti rapat koordinasi MCP Korsupgah KPK di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (22/2).
Suyasa menjelaskan dari sejumlah data yang disampaikan oleh KPK, seluruhnya dapat terpenuhi tahun ini. Dari nilai yang ada sekarang diakui adanya perbedaan database yang dimiliki oleh KPK dengan Pemkab Buleleng. Terkait pemungutan pajak serta adanya kriteria yang berbeda dengan ketentuan yang tertuang pada SOP pengelolaan aset Pemkab Buleleng. Dari paparan Tim KPK mengungkapkan bahwa dari sisi angka untuk penilaian tahun 2020, Buleleng sudah cukup baik yakni manjadi peringkat 72 dari 543 Kabupaten/Kota se-Indonesia. “Dengan persentase nilai capai 88 persen. Adanya perbedaan data ini juga berpengaruh terhadap persentase capaian MCP Buleleng,” jelasnya.
Dalam hal pengelolaan aset, Buleleng telah memiliki SOP pengelolaan aset yang tertuang dalam peraturan daerah dengan cukup detail. Namun, dalam kriteria KPK membutuhkan Keputusan Bupati, sehingga menyebabkan nilai di manajemen asetnya tidak maksimal. ”Untuk itu kita akan terus komunikasi dengan KPK. Besok akan ada sinkronisasi kembali oleh Tim KPK ke Inspektorat Buleleng untuk melihat datanya. Kita optimis tahun ini nilainya lebih baik,” ucap Suyasa.
Sementara itu, Anggota Satgas V Pencegahan dari Direktorat Korwil 5 KPK RI, Ramdhani ditemui usai rakor menyampaikan apresiasi melihat data capaian MCP Program Korsupgah KPK RI di Bali yang nilainya cukup baik dan seluruhnya berwarna hijau. Khusus Kabupaten Buleleng, nilainya sudah cukup baik dan tahun 2021 ini diharapkan di Bali seluruhnya bisa meningkat. “Buleleng sudah di angka 88 persen. Kita berharap kedepannya bisa lebih baik lagi. Diharapkan tahun 2021 ini rata-rata capaian MCP se-Bali ini rata-ratanya bisa diangka 93 persen,” tutur Ramdani.
Guna meningkatkan nilai tersebut, tidak ada catatan khusus. Hanya saja seluruh pemkab harus memenuhi bukti-bukti yang diminta oleh KPK. Misalkan terkait dengan pemeriksaaan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemenuhan personil Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan kriteria lainnya. “Jadi, seperti itulah yang harus dipenuhi oleh seluruh Pemkab dan semoga tahun depan Buleleng bisa meningkat,” pungkas Ramdhani. (Stu)