(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Ketua Kwarcab Pramuka Buleleng Minta Saka Segera Eksekusi Program Kerja

Admin setda | 06 April 2021 | 283 kali

 

 

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka yang juga Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa meminta masing-masing Satuan Karya (Saka) untuk segera menyusun dan mengeksekusi kegiatan yang menjadi program kerja.

 

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng secara virtual di Gedung Sasana Budaya, Selasa (6/4).

 

Suyasa mengatakan agar masing-masing saka untuk segera melakukan kegiatan yang akan diprogramkan. Pimpinan Saka juga diminta untuk mengaktifkan dan melakukan pembinaan kepada anggotanya. Baik itu di tingkat Kwarcab maupun di tingkat Kwartir Ranting (Kwaran). Termasuk mendukung pendanaan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Khususnya pada pasal 36 yang mengatur tentang tugas pemerintah daerah membantu ketersediaan tenaga dan fasilitas untuk pendidikan kepramukaan,” katanya.

 

Gerakan Pramuka Buleleng juga terus bergerak melakukan edukasi kepada masyarakat. Khususnya terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Ini juga berhubungan dengan anggota Pramuka sebagai agen perubahan perilaku. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, lalu ke masyarakat sekitarnya. “Sehinga laju perkembangan virus COVID-19 bisa menurun dan kehidupan bisa kembali normal,” tambah Gede Suyasa.

 

Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng tentang pengukuhan pengurus Satuan Karya (Saka) Kwarcab Gerakan Pramuka Buleleng masa bakti 2020-2025. Selanjutnya dilaksanakan pengucapan Tri Satya. Kemudian pembacaan naskah ikrar oleh pengurus Saka serta pelantikan pengurus Satuan Karya Pramuka. Lanjut dengan penyerahan hadiah kepada juara lomba video pendek duta perubahan prilaku. Kegiatan pelantikan ini tetap menerapkan prokes COVID-19 secara ketat. (br)