Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapatkan hibah beberapa aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang ada di Buleleng. Usaha permohonan dilakukan sebagai upaya penataan aset yang ada di Kabupaten Buleleng.
Tercatat ada 19 bidang tanah dan tujuh bangunan yang dihibahkan Pemprov Bali ke Pemkab Buleleng. Semuanya dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan sarana kepentingan masyarakat lainnya.
Dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menjelaskan usaha ini sebagai langkah penertiban dan pemanfaatan aset yang ada. Di satu sisi, penertiban dalam rangka penataan aset yang berhubungan dengan mata anggaran yang dianggarkan. Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan. “Agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu,” jelasnya.
Kedua adalah langkah untuk menghindari terjadinya pembiaran menyangkut fungsi dari aset tersebut. Aset-aset yang diterima bisa difungsikan misalnya sebagai taman, fasilitas umum, dan kantor. Tidak ada lahan-lahan ataupun bangunan yang terbengkalai lagi. “Ini kan bisa dimanfaatkan. Yang jelas ini sangat bermanfaat bagi kita khususnya masyarakat Buleleng,” ujar Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana pun mengungkapkan ke depan Pemkab Buleleng akan menanyakan aset-aset yang masih dalam lelang bank ataupun yang masih dalam sengketa untuk bisa dimanfaatkan. Utamanya aset-aset yang berada di Kota Singaraja. Misalnya, untuk memperindah wajah kota seperti pembuatan taman. Agar tidak terjadi kekumuhan di kota. Pemkab Buleleng akan bersurat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan hal ini. “Kalau sudah selesai sengketanya, mau diambil lagi ya silahkan. Paling kita menata ringan saja. Seperti kebun-kebun dan pohon-pohon agar lebih rindang,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menambahkan khusus untuk aset-aset milik Pemprov Bali, telah memberikan manfaat yang luar biasa untuk Buleleng. Seperti ada untuk Taman Bung Karno dan Taman Yuwana Asri. Banyak yang sudah bisa dimanfaatkan. Ada pula aset-aset besar yang diharapkan bisa menggerakkan aspek ekonomi. Contohnya adalah tanah di Pemuteran. Pemanfaatan aset tanah di Pemuteran harus cepat dicarikan jalan keluar sehingga ada keleluasaan untuk mencarikan investor yang mau berinvestasi disana. “Agar bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan. Tanah tersebut bisa memberikan manfaat bagi kondisi pariwisata dan sekaligus mendorong perekonomian di Kabupaten Buleleng. Ini ke depan akan saya usulkan setelah hibah pertama dan kedua selesai,” tutup Agus Suradnyana. (dra)