(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Sikapi Permasalahan LPD Anturan, Bupati Buleleng Minta Warga Bersabar

Admin setda | 07 Januari 2021 | 87 kali

Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana meminta kepada warga Desa Anturan, Kecamatan Buleleng agar bersabar dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Anturan. Sebagai tahapan awal penyelesaiannya, Agus Suradnyana meminta untuk dilaksanakan proses audit terlebih dahulu.  

Hal itu dikatakannya usai memimpin rapat terkait pembahasan lanjutan penyelesaian permasalahan LPD Desa Adat Anturan, di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (7/1). 

Demi kelancaran penyelesaian persoalan dengan nyaman dan teliti, warga Desa Adat Anturan diminta untuk menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Sehingga auditor independen dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali diminta untuk melakukan audit terhadap LPD Anturan. Proses audit diharapkan agar dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Nanti setelah di audit, ada presentasi auditor yang dihadiri oleh saya sendiri selaku kepala daerah, pihak LPD, dan perwakilan dari desa adat. Dari audit itu harus dilengkapi dengan data-data yang riil,” ujar Agus Suradnyana.

Agus Suradnyana menambahkan, sembari menunggu proses audit, untuk sementara waktu operasional LPD Desa Anturan tidak berjalan selama satu bulan. Namun seluruh pegawai tetap datang ke kantor, hanya pelayanan kepada masyarakat saja yang tidak dilakukan. Sebelum proses audit selesai, ditekankan agar tidak ada pihak  yang mengeluarkan pernyataan yang tidak jelas.

“Yang jelas audit dulu, kita tidak mau berandai-andai dan memberikan pernyataan yang menambah kisruh di masyarakat. Karena LPD ini kan hampir sama dengan Bank yang membutuhkan kepercayaan masyarakat. Sebesar apapun lembaga nya kalau sudah mengalami masalah sedikitpun akan mengurangi kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Provinsi Bali, Ni Luh Putu Seni Artini menjelaskan pihaknya sudah melakukan mediasi sebeumnya dan memberikan dana pemberdayaan dari Lembaga Pemberdayaan LPD. Namun itu mungkin tidak mencukupi karena kebutuhan likuiditas yang tinggi. Sehingga saat ini dipastikan dulu berapa kewajiban dan piutang yang dimiliki dengan menunggu hasil audit dari auditor independen.

“Hari ini juga kami akan mengkonfirmasi auditor independen agar dapat melakukan audit secepatnya. Semoga ketika auditor independen bekerja, dukungan data dari LPD juga dipenuhi. Sehingga bisa cepat selesai, mungkin dibawah satu bulan bisa selesai,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan mengungkapkan kesiapannya untuk diaudit. Memang diakui bahwa pihak LPD tidak bisa sepenuhnya melayani penarikan kepada nasabah serta melakukan penundaan-penundaan yang disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya dampak pandemi saat ini.

“Kami siap untuk diaudit, menyerahkan sepenuhnya kepada auditor. Dan kami akan membantu melengkapi data-data yang dibutuhkan,” pungkasnya. (rma)