Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali melarang adanya isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi yang tergolong orang tanpa gejala (OTG).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Buleleng selaku Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 I Nyoman Sutjidra, di Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/1).
Sutjidra menjelaskan keterisian kamar isolasi rumah sakit (RS) di Kabupaten Buleleng bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 sudah sangat tinggi. Dengan demikian Satgas Covid-19 Buleleng menegaskan agar melakukan isolasi di hotel sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
“Tidak boleh lagi isolasi di rumah. Karena isolasi mandiri sudah sangat berisiko,” jelasnya.
Selain berisiko bagi lingkungan sekitar, isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi sangat membutuhkan kedisiplinan diri. Meskipun pasien memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk melakukan isolasi mandiri, dikhawatirkan terjadi kontak dengan keluarga ataupun lingkungannya. Seperti halnya di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng dan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng menegaskan kembali untuk melakukan isolasi di hotel yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Untuk kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada akan diatensi penuh,” ucap Sutjidra.
Sutjidra mengungkapkan, saat ini penambahan kasus terkonfirmasi di Kabupaten Buleleng disebabkan oleh klaster keluarga. Sehingga, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng telah melakukan penjemputan bagi pasien yang masih melakukan isolasi mandiri. Guna menghentikan adanya peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi melalui klaster tersebut.
“Dari dua hari yang lalu sudah dijemput. Baik yang di Banyuning maupun yang di Pancasari. Tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk menolak karena ini sudah keputusan satgas,” pungkasnya.
Sampai saat ini data perkembangan penanganan covid-19 di Kabupaten Buleleng secara kumulatif kasus suspek di Buleleng sebanyak 1.837 orang. Dengan rincian suspek konfirmasi 700 orang, discarded 1.038 orang, suspek masih di pantau 41 orang, dan probable 58 orang. Sementara kontak erat secara kumulatif di Kabupaten Buleleng terdapat 9.014 orang. Dengan rincian kontak erat konfirmasi sebanyak 547 orang, discarded 8.005 orang, karantina mandiri 151 orang, dan kontak erat menjadi suspek 311 orang. Diluar itu terdapat kasus konfirmasi non suspek/kontak erat sebanyak 226 orang. Dan kasus pelaku perjalanan terkonfirmasi sebanyak dua orang. (smd)