(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Genjot Program 12 PAS, Disperkimta Buleleng Tingkatkan Upaya Pelestarian Lingkungan

Admin setda | 04 Juni 2020 | 91 kali

Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng lakukan upaya peningkatan pelestarian lingkungan di Kabupaten Buleleng. Hal ini juga dilakukan untuk menggenjot program 12 PAS yang dirancang oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Dimana salah satu poin yang terdapat dalam program tersebut yakni pelestarian lingkungan.

Beberapa upaya yang dilakukan yakni pembuatan biopori dan pembuatan lubang untuk pengolahan pupuk organik. Upaya tersebut juga dilakukan untuk meminimalisir pencemaran lingkungan di Buleleng. Untuk pembuatan biopori, sebelumnya sudah dilakukan di Buleleng. Mulai dari tempat umum hingga ke permukiman warga. Untuk awal dari pembuatan lubang pupuk organik ini dilakukan di kantor Disperkimta Buleleng. Lubang tersebut akan menghasilkan pupuk organik dari sampah organik yang dihasilkan dari penataan taman di lingkungan kantor Disperkimta Buleleng, seperti contoh rumput dan dedaunan.

“Hal ini juga dapat membantu memperkecil jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Nanti setelah ini rencananya kita akan lakukan pembuatan lubang untuk pengolahan sampah organik di tempat umum, seperti di Taman Kota Singaraja,” ujar Sekretaris Disperkimta Buleleng, Ir. Nyoman Suarjana, saat ditemui di kantor Disperkimta, Kamis (4/6) kemarin.

Upaya ini juga merupakan salah satu wujud realisasi dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang akan menyasar kawasan permukiman warga. Biopori dan lubang pengolahan sampah organik ini akan diterapkan di seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Buleleng hingga ke permukiman warga. Secara tidak langsung hal itu juga membantu mengurangi volume sampah, khususnya sampah organik. Pada penataan taman dan lingkungan di kantor Disperkimta Buleleng dimaksudkan agar dapat  memberikan rasa nyaman, sejuk dan asri di lingkungan kantor sehingga menambah gairah kerja dengan suasana yang asri.

“Kegiatan ini merupakan implementasi Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Sumber daya air yang kita kita gunakan dalam penyiraman tanaman yakni dengan sumber air dari tanah (sumur) agar lebih efisien dan kita telah menginjeksikan kembali ke tanah pada saat hujan melalui biopori,” imbuh Suarjana. (Rma)