Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada para Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang juga selaku Bunda Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) Desa/Kelurahan untuk memantapkan peran perempuan di masyarakat.
“Tugas mulia ini harus dapat saudari laksanakan dengan tulus, ikhlas dan dengan tanggungjawab yang kuat,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng Ni Made Rousmini saat acara pelantikan Ketua TP PKK serta pengukuhan Bunda PAUD pada sebelas desa dan satu kelurahan lingkup Kecamatan Seririt di wantilan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Selasa (12/4).
Agus Suradnyana menjelaskan para Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Desa/Kelurahan hendaknya memahami peran PKK sebagai organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan. Untuk ikut serta berpartisipasi dalam setiap jenjang. Baik itu mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga ke tingkat nasional. Peran ini harus benar-benar dipahami oleh Ketua TP PKK Desa/Kelurahan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Begitu pula dengan Bunda PAUD Desa/Kelurahan agar ikut meningkatkan kualitas dan kuantitas peranan perempuan di masyarakat. “Serta memantapkan pelayanan pendidikan anak usia dini di desa dan kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Semakin banyak yang terlibat dalam gerakan pemberdayaan masyarakat, semakin mudah pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan. Hal yang terpenting dari Gerakan PKK ini adalah membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan. Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Para Ketua TP PKK desa/Kelurahan juga mempunyai tugas untuk menyukseskan dan menyosialisasikan program pembangunan daerah. “Ada banyak program pembangunan yang bisa disinergikan antara lain pengurangan angka stunting, pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan sampah plastik, penguatan ketahan pangan keluarga, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta program lainnya yang mengarah pada perbaikan kualitas lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Buleleng Gusti Ayu Aries Sujati menyebutkan sebagai Bunda PAUD Desa/Kelurahan harus mengetahui dan peduli terhadap tugas yang dijalankan. Usia emas anak-anak adalah antara umur satu sampai dengan enam tahun. Pada usia tersebut harus diberikan stimulus atau rangsangan yang baik serta diberikan dasar yang baik. Sehingga, kedepan bisa menjadi generasi yang baik dan turut dalam pembangunan. Jumlah anak-anak usia satu sampai enam tahun juga harus diketahui. Dengan begitu, diketahui mana yang sudah bisa masuk PAUD. Setelah itu, dicek kondisi sekolahnya. “Kalau masih kurang baik, carikan dana CSR. Jika APBDes kecil, kita bisa carikan sumbangan dari dunia usaha di sekitar. Kita kembangkan. Tidak harus uang. Alat atau permainan juga bisa,” sebutnya.
Para Bunda PAUD di Desa/Kelurahan ini juga bertindak sebagai Ketua TP PKK. Oleh karena itu, menurutnya, harus bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan juga Perbekel (Kepala Desa). Menemukan cara bagaimana sepuluh program pokok PKK bisa berjalan. Pemdes dan Perbekel diminta untuk menganggarkan apapun kegiatan yang direncanakan oleh TP PKK. “Jangan dianggap membebani. TP PKK itu membantu Pemdes melaksanakan program-program yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dra)