Guna melindungi para pekerja formal maupun informal, Wakil Bupati Buleleng, Bali I Nyoman Sutjidra mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima kedatangan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusra Papua yang didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (4/5).
Sutjidra menjelaskan program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah dilaksanakan oleh Pemkab Buleleng melalui dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Disnaker Buleleng diminta untuk tetap melaksanakan kegiatan kerjasama ini. Mengingat risiko kerja yang dimiliki oleh para pekerja. Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan manfaat. Seperti beasiswa untuk anak dari pegawai Pemkab Buleleng yang meninggal. Beasiswa ditanggung sampai sarjana. “Itu beasiswa sampai S1. Setiap tahun dia terima. Sekarang dari TK ada nilainya, SD juga ada nilainya,” jelasnya.
Perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kabupaten Buleleng dan di bawah naungan Disnaker juga diharapkan untuk mendaftarkan para pekerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja dari perusahaan tersebut akan merasakan manfaat yang besar dengan keanggotaan tersebut. Pemkab Buleleng sendiri tengah mendata tenaga kontrak atau non ASN yang sudah menjadi anggota atau belum. “Termasuk pekerja sektor informal akan didata. Itu yang harus didata semuanya agar kita ketahui seberapa besar kita mengeluarkan dana untuk mereka mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan,” ujar Sutjidra.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kanca) BPJS Ketenagakerjaan Buleleng Herry Yudhistira menyebutkan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, banyak yang kehilangan pekerjaan. Dengan begitu data anggota BPJS Ketenagakerjaan di Buleleng masih tidak berubah dari tahun lalu. Banyak yang masuk jadi anggota dan banyak juga yang keluar. Selama empat bulan, ada 6.000 pendaftaran di Buleleng. “Sebagian besar non ASN atau tenaga kontrak. Karena memang komitmen Pemkab Buleleng untuk mendaftarkan dan melindungi seluruh tenaga kerja kontrak,” sebutnya.
Untuk pekerja non formal, BPJS Ketenagakerjaan Buleleng berupaya agar bisa dijangkau. Di akhir tahun 2020, melalui kerjasama CSR BPD Bali, BPJS Ketenagakerjaan Buleleng melindungi tenaga kerja yang bertugas di program Indonesian Coral Reef Garden (ICRG). ICRG merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat di Buleleng. Bantuan dari BPD Bali tersebut untuk 1.074 orang pembiayaan selama tiga bulan. “Karena memang sebenarnya program itu tidak lama. Nah ini nanti ke depan kita akan cari lagi mana potensi tenaga kerja yang harus kita lindungi. Kalau bisa kita dapat bantuan dari perbankan,” tukas Herry. (dra)