(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Dapatkan Suket Aman Covid-19 dari GTPP Covid-19 Buleleng, 60 Tempat Ibadah Bisa Selenggarakan Kegiatan Keagamaan

Admin setda | 25 Juni 2020 | 62 kali

Sebanyak 60 tempat ibadah di Buleleng dinyatakan aman dari Covid-19. Status tersebut didapatkan setelah surat keterangan (suket) aman Covid-19 ditandatangani oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Dengan suket tersebut, tempat ibadah bisa melakukan kegiatan keagamaan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Suket yang diperoleh tersebut ditandatangani pada hari Kamis, (25/6).

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dalam keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Kamis (25/6) menjelaskan suket ini bersifat dinamis. Dalam satu minggu ke depan, jika ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan di sekitar tempat ibadah yang dinyatakan aman, maka suket aman Covid-19 akan dicabut. Status dalam suket menjadi tidak aman. “Sifatnya sangat dinamis. Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama dan surat edaran Gubernur,” jelasnya.

Selain suket aman Covid-19, ada juga suket tidak aman Covid-19. Suket tetap diberikan dan isinya dua yaitu aman dan tidak aman Covid-19. Semua penilaian tersebut berdasarkan indikator hasil verifikasi yang telah dilakukan. Indikator dari tidak amannya suatu tempat ibadah antara lain masih adanya pasien terkonfirmasi positif di daerah tersebut. Selain itu, tempat ibadah tersebut tidak memiliki perlengkapan-perlengkapan protokol kesehatan seperti thermo gun dan tempat cuci tangan. “Hal tersebut menjadi beberapa pointer yang membuat kita masih menganggap belum aman terhadap tempat ibadah tersebut. Kita tidak mengatur beribadahnya. Tapi kita memverifikasi apakah tempat ibadah tersebut aman untuk beribadah. Khususnya mengenai penyebaran Covid-19. Sekali lagi, suket ini sangat bersifat dinamis,” ujar Gede Suyasa.

Sebanyak 60 tempat ibadah yang mendapatkan suket aman tersebut tersebar di delapan kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Buleleng 15 tempat ibadah, Kecamatan Sukasada sepuluh tempat ibadah, Kecamatan Seririt delapan tempat ibadah, Kecamatan Busungbiu satu tempat ibadah, Kecamatan Banjar empat tempat ibadah, Kecamatan Tejakula delapan tempat ibadah, Kecamatan Kubutambahan satu tempat ibadah dan Kecamatan Gerokgak 13 tempat ibadah.

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 93 orang, sembuh secara kumulatif 81 orang, dalam perawatan sebanyak 11 orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Untuk jumlah PDP Negatif secara kumulatif sebanyak 19 orang, masih dirawat dua orang, PDP terkonfirmasi enam orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 121 orang, ODP yang masih dipantau saat ini sudah tidak ada, selesai masa pantau 112 orang dan ODP terkonfirmasi sembilan orang.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.885 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.632, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 174 orang, dirawat di Giri Emas satu orang, dan OTG terkonfirmasi 78 orang. 

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.922 orang dengan rincian 3.754 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 168 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 152 orang, TKI lainnya terdapat lima orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 10 orang. (dra)