Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng karena telah berhasil meraih pengharagaan tingkat Nasional. Penghargaan tersebut yaitu “Dukcapil Bisa” yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Apresiasi langsung diucapkan saat Kepala Disdukcapil melaporkan hasil dari penghargaan tersebut kepada Bupati Suradnyana, Selasa (6/4). Kepala Disdukcapil langsung diterima Bupati Buleleng di Ruang Kerjanya.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 861-450 Tahun 2021. Disdukcapil Kabupaten Buleleng masuk dalam 10 besar se-Indonesia untuk Kategori Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sedang. Penyerahaan penghargaan ini dilakukan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., MAP pada tanggal 30 Maret 2021 dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Di Provinsi Bali hanya ada dua Pemerintah Daerah yang mendapatkan Penghargaan tersebut yakni Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam pertemuannya dengan Disdukcapil, Bupati Suradnyana mengatakan sangat bangga akan pencapaian tersebut. Menurutnya, dimasa pendemi ini tetap Disdukcapil mampu berinovasi dan bekerja keras sehingga berhasil meraih penghargaan.
“Ini sebuah pencapaian yang luar biasa dari Disdukcapil Buleleng karena inovasi yang diberikan kepada masyarakat sangat baik,” ucapnya.
Bupati Suradnyana menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat tentang data kependudukan merupakan hal yang mendasar. Ia menambahkan, selama ini masyarakat terkendala dengan sulitnya mengurus surat kependudukan. Namun, dengan inovasi dari Disdukcapil melalui programnya, masyarakat Buleleng sangat terbantu dengan kepengurusan data kependudukan.
“Tentu dengan penghargaan ini mencerminkan bahwa Disdukcapil Buleleng sudah bisa melakukan hal-hal dalam sisi pelayanan sangat dekat dengan masyarakat. Ini sudah diakui secara Nasional yang dilakukan dengan transparan, tanpa korupsi dan lebih proaktif medekatkan Disdukcapil ketengah masyarakat,” ucapnya.
Bupati Suradnyana berharap, Disdukcapil terus melakukan inovasi untuk meringankan pelayanan kepada masyarakat dan juga tetap konsisten terhadap pencapaian yang sudah diberikan.
“Terus lakukan dengan konsisten, bukan sebatas mendapatkan penghargaan, tapi terus ditingkatkan dan konsisten yang paling penting,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., MAP mengatakan, sangat bersyukur dengan raihan prestasi ini. Dengan penghargaan ini, Reika mengatakan, ini sebuah kado untuk HUT Kota Singaraja. Dirinya menuturkan, persaingan untuk memperoleh penghargaan ini sangat ketat.
“Nilainya sangat tipis-tipis untuk memperoleh penghargaan kategori Dukcapil Bisa ini,” tutur Putu Ayu Reika Nurhaeni.
Masih kata Reika, penghargaan ini diberikan atas atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terbaik berdasarkan 9 (sembilan) kriteria total perekaman KTP-el, total penerbitan KIA, total penerbitan akte kelahiran, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta akses data Organisasi Perangkat Daerah.
“Jadi Kabupaten Buleleng secara berturut-turut dinilai mendapatkan level tertinggi yaitu level 4, jadi persaingan sangat ketat kita bisa mempertahankan level tertinggi secara terus menerus, dan ini lah hasilnya,” pungkasnya. (JOZ)