(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Warga Buleleng Yang Melakukan Perjalanan Lintas Daerah Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Admin setda | 15 Juli 2020 | 62 kali

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng tetap menekankan kepada warga Buleleng yang melakukan perjalanan lintas daerah, agar lebih memperketat penerapan protokol kesehatan. Hal itu ditekankan karena beberapa daerah di Bali masih berada dalam status zona merah.

Warga masyarakat Buleleng yang memiliki riwayat perjalanan luar daerah, baik itu antar Kabupaten maupun Provinsi agar lebih meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Dengan status kehidupan era baru yang dilakukan serentak di seluruh Bali saat ini, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Namun dari sisi interaksi antar daerah pada tatanan kehidupan era baru, Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng tidak dapat melakukan pengetatan wilayah kembali. Karena nantinya akan terbentur dengan relaksasi interaksi antar daerah.

“Tetapi untuk penerapan protokol kesehatan pada orang yang melakukan perjalanan lintas daerah itu harus ditingkatkan, apalagi datang dari wilayah dengan status zona merah,” ujar Sekda Buleleng, yang juga selaku Sekretaris Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melakukan jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng bersama dengan para awak media secara virtual, Rabu (15/7).

Sementara itu, lanjut Suyasa, terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini tingkat kesembuhan di Kabupaten Buleleng berada pada angka 89 hingga 91 persen dalam sebulan terakhir. Hari ini terdapat penambahan pasien sembuh satu orang, yakni pasien dengan kode PDP-101 asal Kecamatan Buleleng. Melihat data perkembangan Covid-19 di Buleleng yang cukup baik, seluruh masyarakat diminta untuk tetap disiplin, sehingga status zona hijau untuk Kabupaten Buleleng dapat dipertahankan.

“Kami ingatkan kembali  bawa pada tatanan kehidupan era baru saat ini memang terdapat semacam relaksasi interaksi, tetapi ketaatan menjalankan protokol kesehatan sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan kita semua,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Untuk Perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 108 orang, sembuh secara kumulatif 97 orang, pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas Sebanyak 10 Orang, dan satu orang dirujuk ke denpasar. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif secara kumulatif sebanyak 27 orang, PDP terkonfirmasi tujuh orang dan PDP yang dirawat sebanyak Lima orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 125 orang, ODP yang masih di pantau sebanyak satu orang. Sedangkan, untuk jumlah ODP selesai masa pantau terdapat 114 orang dan ODP terkonfirmasi sepuluh orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.231 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.884 orang, dan OTG melaksanakan karantina mandiri sebanyak 254 orang, OTG Yang sedang Dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas Sebanyak dua Orang, serta jumlah OTG terkonfirmasi sebanyak 91 Orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.201 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa pantau selama 14 hari. (Rma)