(0362)21985
setda@bulelengkab.go.id
Sekretariat Daerah

Bidik Nihil Kasus Baru, Pemkab Buleleng Kuatkan Peran Satgas Desa

Admin setda | 18 Januari 2021 | 108 kali

Tindaklanjuti arahan Gubernur Bali Wayan Koster, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menguatkan kembali peran serta dari Satgas Covid-19 Desa dan Relawan Desa. Hal tersebut ditekankan agar tidak adanya lagi kasus baru yang muncul dalam penyebaran Covid-19 di masing-masing Kabupaten di Bali.
 
Demikian disampaikan langsung oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se Bali di Gedung Gajah Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (18/1). Suyasa mengatakan ada beberapa hal yang dilakukan di masing-masing kabupaten yakni mengaktifkan kembali satgas desa maupun relawan desa dalam hal penanganan Covid-19.
 
“Tidak ada isolasi mandiri di rumah, semua di bawa ke hotel atau fasilitas kesehatan lainnya,” katanya.
 
Dalam waktu satu minggu kedepan harus ada perkembangan data yang lebih baik. Artinya, perkembangan Covid-19 lebih baik dari data yang diumumkan hari ini.
 
“Gubernur juga berharap tim yustisi terus berjalan dan terus intens dan semakin aktif menegakkan peraturan gubernur terkait penggunaan masker dan sanksi yang diterapkan,” tutur Suyasa.
 
Selanjutnya, terkait perkembangan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Buleleng atau Satgas Kabupaten terkait pengetatan dan pengawasan dinilai sudah cukup baik. Alhasil, untuk di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada tidak ada lagi kasus baru. “Sudah kita lakukan lokalisir sampai maksimum kita temukan 20 kasus positif dan kita sudah lakukan tes cepat Antigen satu dusun kurang lebih 158 orang,” tambahnya.
 
Begitupula di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng sudah ditemukan satu kasus dan dari hasil penelusuran tinggal satu dan tidak ada lagi penambahan. Semoga dengan pengetatan dan pengawasan ini kasus baru tidak lagi terjadi.
 
“Jika tidak ada lagi penambahan maka tepat tanggal 28 januari 2020 mendatang, Dusun Buyan dan Kelurahan Banyuning akan dibuka kembali seperti biasa. Tetapi bila ada ditemukannya kembali kasus baru maka tentu akan dilakukan evaluasi,” jelas Suyasa.
 
Hal senada diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga selaku Ketua Satgas pada waktu lalu bahwa penelusuran terus dilakukan terhadap dua klaster keluarga yaitu di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Hal ini dilakukan untuk menekan atau memutus penyebaran covid-19.
 
“Sekarang kita di Buleleng ini masih banyak yang perlu kita ingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Di beberapa daerah yang ada klaster, seperti di Dusun Buyan yakni klaster keluarga yang cukup besar, juga di Kelurahan Banyuning," singkatnya. (stu)