Sebanyak 14 orang dalam pemantauan (ODP) akan dipindahkan Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas. Pemindahan ini dilakukan bukan karena sakit melainkan karena kecenderungan ODP tersebut setelah melakukan kontak dengan orang yang sudah termasuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Jumat (20/3).
Bupati Agus Suradnyana menjelaskan isolasi ini dilakukan bukan karena mereka sakit. Mereka memiliki riwayat karena pernah melakukan kontak dengan orang yang berstatus PDP.Pemindahan dilakukan bukan untuk isolasi sakit tapi isolasi kecenderungan. "Mereka pernah kontak dengan PDP sehingga dipindahkan ke RSP Pratama Giri Emas," jelasnya.
Untuk PDP, dua orang sudah keluar hasil pemeriksaan laboratoriumnya yaitu negatif. Sedangkan dua lainnya masih di Jakarta atau belum keluar. Untuk menghindari resiko yang lebih tinggi, 14 ODP yang pernah kontak langsung dengan PDP yang belum keluar hasilnya, dipindahkan ke RSP Giri Emas. "Yang lagi dua saya belum bisa mengatakan positif atau negatif. Tapi yang negatif duluan datang. Yang negatif adalah pasien 01 dan pasien 02. Oleh karena itu, kita pindahkan 14 ODP yang pernah kontak dengan PDP yang belum keluar hasilnya," ujar Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana juga mengungkapkan pemindahan 14 ODP ini masih diupayakan dan dinegosiasikan dengan yang bersangkutan serta keluarga. Namun, pemindahan dan ruangan sudah disiapkan di RSP Giri Emas. Asupan gizi akan dijaga selama 14 orang tersebut ada di ruangan isolasi RSP Giri Emas. Upaya penguatan imun tubuh misalnya dengan jamu juga akan dilakukan. "KIta siapkan asupan gizi yang baik termasuk makanan yang enak-enak. Saya juga akan buatkan ramuan seperti jamu untuk meningkatkan imun tubuh mereka," ungkapnya.
Mengenai proses penyiapan RSP Giri Emas dan penyediaan peralatan termasuk alat pelindung diri (APD), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan proses pengadaan sedang berjalan. Termasuk pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk belanja pengadaan alat penanganan Covid 19. Untuk anggaran di APBD induk 2020 sudah ada sejumlah Rp 3 Miliar. "Ditambah dengan anggaran dari APBD perubahan yang mendahului. Tinggal menunggu persetujuan dan verifikasi peraturan bupati," ucapnya.
Dirinya menambahkan sesuai dengan petunjuk Bupati Buleleng, dana awal di APBD induk 2020 pencairan dilakukan step by step. Tidak bisa dicairkan seluruhnya. Pendanaan dilakukan melihat dari sisi kebutuhan yang mendesak sampai penetapan tanggal 30 Maret 2020. "Siaga Covid 19 ditetapkan sampai tanggal 30 Maret. JAdi setelah itu kita tidak boleh menggunakan dana tak terduga kecuali ada perpanjangan," tutup Suyasa. (dra)